Seminggu ini Panitera PN Serang mogok kerja
A
A
A
Sindonews.com - Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, hari ini melakukan aksi mogok kerja. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes karena permintaan kenaikan tunjangan yang selama ini mereka serukan tak kunjung didengar.
Satu peserta aksi, Agus Maulana, mengatakan, aksi ini dilakukan kompak oleh seluruh panitera pengganti di PN Serang, Banten.
"Tunjangan kami selama 10 tahun ini tak ada kenaikan, namun sidang seringkali dilakukan tak mengenal waktu. Bahkan hingga malam hari jika sidang tipikor digelar," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (16/4/2014).
Aksi mereka dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Seluruh jajaran panitera bahkan melengkapi dirinya dengan sejumlah karton yang bertuliskan permintaan kesejahteraan panitera.
Agus bersama rekan-rekan panitera lainnya menegaskan, akan melakukan aksi ini hingga satu minggu ke depan. "Kita akan lakukan aksi ini hingga tuntutan kita dipenuhi Mahkamah Agung" pungkasnya.
Terkait aksi, pihaknya pun meminta kepada Mahkamah Agung untuk memperhatikan kesejahtraan panitera yang kinerjanya tidak sebanding dengan tunjangan.
"Ada tiga tuntutan, antara lain masalah tunjangan, tuntutan karir kepada panitera pengganti, dan yang terakhir masalah fungsional yang murni," tegas Agus.
Berdasarkan pantauan SINDOnews.com, akibat aksi ini, sejumlah sidang yang sudah dijadwalkan terpaksa tertunda.
Satu peserta aksi, Agus Maulana, mengatakan, aksi ini dilakukan kompak oleh seluruh panitera pengganti di PN Serang, Banten.
"Tunjangan kami selama 10 tahun ini tak ada kenaikan, namun sidang seringkali dilakukan tak mengenal waktu. Bahkan hingga malam hari jika sidang tipikor digelar," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (16/4/2014).
Aksi mereka dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Seluruh jajaran panitera bahkan melengkapi dirinya dengan sejumlah karton yang bertuliskan permintaan kesejahteraan panitera.
Agus bersama rekan-rekan panitera lainnya menegaskan, akan melakukan aksi ini hingga satu minggu ke depan. "Kita akan lakukan aksi ini hingga tuntutan kita dipenuhi Mahkamah Agung" pungkasnya.
Terkait aksi, pihaknya pun meminta kepada Mahkamah Agung untuk memperhatikan kesejahtraan panitera yang kinerjanya tidak sebanding dengan tunjangan.
"Ada tiga tuntutan, antara lain masalah tunjangan, tuntutan karir kepada panitera pengganti, dan yang terakhir masalah fungsional yang murni," tegas Agus.
Berdasarkan pantauan SINDOnews.com, akibat aksi ini, sejumlah sidang yang sudah dijadwalkan terpaksa tertunda.
(rsa)