Ibu pembunuh bayi sendiri idap gangguan jiwa

Selasa, 15 April 2014 - 18:10 WIB
Ibu pembunuh bayi sendiri idap gangguan jiwa
Ibu pembunuh bayi sendiri idap gangguan jiwa
A A A
Sindonews.com – Siti Suaidah (30) pelaku pembunuhan terhadap balita berumur tujuh bulan yang tidak lain adalah anaknya sendiri dipastikan mengidap gangguan jiwa. Ibu tiga anak tersebut sebelumnya juga pernah menjadi salah satu pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gondohutomo Semarang tahun 2011.

Hal tersebut dikatakan Psikiater Fungsional RSJ Amino Gondohutomo Semarang, Suprihartini kepada wartawan, kemarin. Menurut Suprihartini, kondisi kejiwaan yang dialami Siti sudah tergolong berat sehingga ia harus diwarat di tempat yang setara ICU di RSJ itu.

“Dia ini dulu pernah menjadi pasien di RSJ ini dengan kondisi yang sama. Gangguan jiwa yang dialami penderita tergolong berat, yakni Schizophrenia. Untuk itu kami tempatkan di tempat khusus setara dengan ICU,” kata dia, Selasa (15/4/2014).

Saat ini lanjut Suprihartini, kondisi Siti terlihat normal secara kasat mata. Bahkan, ia mampu diajak berkomunikasi layaknya orang sehat lainnya.

“Masih bisa diajak berkomunikasi, tadi sempat kami tanyakan kenapa dia membunuh anaknya. Namun dia (Siti) membantah telah membunuh anaknya, setahunya anaknya dibawa oleh pak RW,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suprihartini mengatakan jika kondisi Siti dapat normal kurang dari 28 hari. Namun, sewaktu-waktu kondisi itu akan kembali kambuh tergantung kondisi mentalnya.

“Yang dulu itu dia sudah keluar dari sini, sebenarnya kami menyuruh kontrol tapi keluarganya tidak melakukan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Suaidah tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia tujuh bulan hingga tewas pada Senin (14/4). Warga dusun Tambangan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen Kota Semarang ini memang dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu sejak lama.

Menurut ketarangan keluarga dan warga sekitar, Siti diketahui mengidap gangguan jiwa. Sehari-hari, ia selalu menganiaya balita yang belum diberi nama tersebut dengan memukul, menampar bahkan membekap mulut bayi laki-lakinya itu. Terakhir, akibat perlakuan Siti, bayi mungil tersebut tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

Tak hanya itu, Siti juga diketahui pernah melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya sendiri. Saat itu, ia membacok bapaknya dan mencolok kedua mata orang tuanya itu hingga menderita buta permanen.

Setelah peristiwa pembunuhan anak kandungnya tersebut, Siti dibawa ke RSJ Amino Gondohutomo Semarang untuk direhabilitasi. Setelah sehari dilakukan pemeriksaan, tim dokter memastikan jika Siti mengalami gangguan kejiwaan yang cukup berat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardiyanto mengatakan jika memang Siti positif mengidap gangguan jiwa, maka kasusnya akan gugur demi hukum.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, perkaranya akan gugur demi hukum. Kasus itu tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya,” kata dia.

Meski begitu, Wika akan terus mendalami kasus itu untuk memastikan apakah Siti benar-benar mengidap penyakit jiwa. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan.

“Akan kami panggil saksi ahli termasuk dokter dari RSJ untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Baca juga:
Idap penyakit jiwa, ibu aniaya anak hingga tewas
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6641 seconds (0.1#10.140)