Wali Kota dilarang masuk ruang kelas saat UN

Minggu, 13 April 2014 - 15:00 WIB
Wali Kota dilarang masuk...
Wali Kota dilarang masuk ruang kelas saat UN
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga melarang pemantau pelaksanaan ujian nasional (UN) baik dari kalangan pejabat termasuk wali kota dan wakil wali kota maupun tim pengawas independen dari akademisi masuk ke dalam ruang ujian saat melakukan pemantauan dan pengawasan.

Kebijakan ini ditetapkan agar pemantauan dan pengawasan UN tidak mengganggu konsentrasi siswa saat mengerjakan soal.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga Tedjo Supriyanto mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

Tujuannya untuk memberikan jaminan ketenangan kepada siswa agar mereka bisa mengerjakan materi soal UN secara maksimal.

"Rombongan tim pemantau UN dan perngawas jika diperbolehkan masuk ke ruang ujian, jelas akan mengganggu konsentrasi siswa. Karena itu, tim pemantau hanya boleh melakukan pemantauan dari luar kelas," katanya, Minggu, (13/4/2014).

Begitu pula dengan tim pengawas. Tim pengawas juga dilarang masuk ke ruang ujian saat UN berlangsung. Meski demikian, pengawas diperbolehkan memeriksa siswa bersama penjaga ujian sebelum ujian berlangsung.

Tedjo menyatakan, secara teknis pelaksanaan UN tingkat SMA dan sekolah sederajat 2014 sudah siap.

"Untuk menunjang kelancaraan pelaksanaan UN, kami juga mendirikan Posko UN di Kantor Disdikpora, Jalan Adi Sucipto. Posko ini dibuat untuk memudahkan koordinasi," ujarnya.

Menurut Tedjo, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan joki, pengawasan juga melibatkan petugas kepolisian. Namun, polisi yang ditugaskan melakukan pengawasan yakni Polisi Wanita (Polwan).

"Jadi semua barang bawaan siswa akan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. Dengan demikian, segala bentuk kecurangan bisa diminimalisasi," ujarnya.

Tedjo menjelaskan, jumlah peserta UN tingkat SMA dan sekolah sederajat 2014 sebanyak 4.695 siswa. Rinciannya, siswa SMA dan MA sebanyak 1691 orang, siswa SMK 2.784 orang, dan peserta UN kelompok paket C (KPC) sebanyak 220 orang. Mereka akan ditempatkan di 459 ruang kelas.

"Masing-masing ruang kelas akan ditempati maksimal 20 orang. Dan setiap ruang dijaga dua orang pengawas," terangnya.

Sedangkan jumlah penjaga ruang ujian sebanyak 918 orang. Tenaga pengawas ini adalah guru sejumlah sekolah SMA, MA, dan SMK. Selain itu, juga ada pengawas dari satuan pendidikan dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Jumlahnya sebanyak 50 orang. Mereka berasal dari Unnes Semarang, UKSW, STIE AMA dan STAIN Salatiga.

"Pengawasan juga melibatkan petugas kepolisian. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya joki dan kecurangan lainnya," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0870 seconds (0.1#10.140)