KUA Sungai Raya tetap layani pernikahan Sabtu & Minggu

Jum'at, 11 April 2014 - 18:54 WIB
KUA Sungai Raya tetap...
KUA Sungai Raya tetap layani pernikahan Sabtu & Minggu
A A A
Sindonews.com - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar masih melayani proses pernikahan di luar kantor KUA pada Sabtu dan Minggu.

Salah satu calon pengantin Warga Desa Sungai Raya, Andry yang belum lama ini melaksanakan pernikahan menjelaskan, pihak keluarganya lebih memilih untuk melaksanakan pernikahan di rumah dan memilih pada waktu libur yaitu hari Sabtu.

"Pertimbangan kita untuk melaksanakan pernikahan pada hari libur, karena proses pernikahan ini juga ingin dihadiri oleh keluarga besar maupun kerabat dekat, kalau diadakan pada hari kerja dan dilaksanakan di KUA pastinya tidak bisa mengundang keluarga besar ataupun kerabat dekat dan pastinya banyak bentrok dengan jadwal kerja masing-masing orang," katanya, Jumat (11/4/2014).

Dia juga menambahkan, pada dasarnya KUA tidak membebankan kami untuk biaya diluar jam kerja KUA itu sendiri, tidak ada bedanya dalam pembiayaan diluar jam kerja dengan hari libur biasanya.

"Kita tidak keberatan jika harus memberikan lebih kepada penghulu yang rela hadir di rumah kami pada hari libur, untuk menikahkan kami, itu sudah sewajarnya kalau kita berikan lebih dari ketentuan KUA," ungkapnya.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Sungai Raya, H Syaefudin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih tetap melayani masyarakat yang ingin dinikahkan di luar KUA dan pada hari libur kerja.

"Dengan banyaknya permintaan masyarakat yang lebih memilih untuk dinikahkan di rumah, dan kita berpikir untuk lebih mengedepankan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat, pernikahan atas permintaan calon pengantin melalui persetujuan KUA tetap bisa dilaksanakan di luar lingkungan KUA," tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tetap menerima pengajuan pernikahan di luar KUA karena merujuk pada Peraturan Menteri Agama No11 Tahun 2007 tentang pencatatan nikah yang dimana pada Ayat 2 berisikan atas permintaan calon pengantin dan atas persetujuan PPN akad nikah dapat dilaksanakan diluar KUA.

"Merujuk pada peraturan tersebut ada pengecualian, atas permintaan catin kepada pihak KUA dan bisa dilaksanakan diluar lingkungan KUA," timpalnya.

Saat ditanyai mengenai adanya biaya tambahan saat dilaksanakan di luar jam kerja, Syaefudin menuturkan, pegawai yang ada di dalam KUA termasuklah penghulu merupakan pegawai negeri yang notabene jam kerjanya Senin sampai Jum'at.

"Kalaulah ada pernikahan diluar jam kerja, mulai dari biaya perjalanan hingga hal-hal lainnya pastinya tidak ditanggung pemerintah, tentunya kita sangat berat dengan hal tersebut," ujar Syaefudin.

Namun ketika pelaksanaan pernikahaan diadakan di luar lingkungan KUA dan dilaksanakan pada hari libur biasanya ada pemberian tanda terima kasih oleh pihak keluarga yang dinikahkan. Menurut dia, pihaknya berterima kasih atas hal tersebut.

"Namun yang harus digaris bawahi kita tidak pernah menetapkan berapa biaya jika melaksanakan pernikahan diluar jam kerja," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, untuk biaya pencatatan pernikahan tetap seperti ketentuan yang berlaku, untuk biaya administrasinya dikenakan Rp30 ribu untuk kepengurusannya.

"Dan kita katakan saat ini KUA Sungai Raya tetap melaksanakan pernikahan Sabtu dan Minggu," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kementerian Agama Gelar...
Kementerian Agama Gelar Seminar Indonesia Emas
Wamenag Ingatkan Penyuluh...
Wamenag Ingatkan Penyuluh Agama sebagai Wajah Kementerian Agama
Doa Bersama ASN Kementerian...
Doa Bersama ASN Kementerian Agama
Kementerian Agama dan...
Kementerian Agama dan Gema Moderasi Beragama
KPK Tahan Eks Pejabat...
KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama
Pentas Seni Islam Memukau...
Pentas Seni Islam Memukau pada Acara Devotion Experience Kementerian Agama
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
5 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved