Bupati Muaraenim minta kejati usut Proyek Aik Mayan

Rabu, 09 April 2014 - 22:17 WIB
Bupati Muaraenim minta...
Bupati Muaraenim minta kejati usut Proyek Aik Mayan
A A A
Sindonews.com - Bupati Muarenim Muzakir Sai Sohar sangat menyayangkan adanya proyek pembangunan dengan menggunakan dana pusat di wilayah Kabupaten Muaraenim yang terbengkalai dan tidak ada penyelesaian.

Salah satunya adalah proyek pembangunan sarana air bersih dengan sistem grafitasi di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) atau yang dikenal dengan nama proyek Aik Mayan.

Karena menurutnya hingga kini belum ada kejelasan kapan proyek tersebut diselesaikan. Meskipun menurutnya memang ada sedikit permasalahan dalam proses pengerjaan, karena adanya tanah yang longsor di lokasi tersebut.

“Tapi yang kita sayangkan, kenapa itu didiamkan saja dan tidak ada tindak lanjutnya,apakah akan diperbaiki atau diteruskan,”ujarnya, Rabu (9/4/2014).

Dirinya sendiri sudah membicarakan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk meninjau atau menyelidiki langsung pengerjaan proyek yang menghabiskan dana lebih dari Rp5 miliar tersebut.

Bahkan menurutnya, pihak Kejati Sumsel sudah merekomendasikan kepada pihak Kejari Muaraenim untuk menindaklanjuti hal itu.

Karena menurutnya, semakin lama dibiarkan maka akan semakin lama proyek tersebut terbengkalai.

"Uang negara sudah banyak yang dialokasikan, sementara masyarakat tidak bisa memanfaatkan fasilitas atau menikmati hasil dari proyek tersebut," jelasnya.

Diakuinya, proyek tersebut merupakan proyek dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Hanya saja dirinya sangat menyayangkan, saat perencanaan dan pembangunan proyek tersebut sama sekali tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ketika kondisi pekerjaan sudah seperti itu menurutnya, yang disalahkan oleh masyarakat adalah pemerintah daerah.

Terpisah Kajari Muaraenim Robert PA melalui Kasi Intel Zamzam Ikhwan mengatakan, pihak Kejari Muarenim sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan proyek tersebut.

Melihat kondisi yang ada di lapangan, memang terjadi kerusakan pada proyek karena adanya tanah longsor atau akibat pengaruh alam.

Secara umum pengerjaan menurutnya sudah selesai dan sudah dilakukan serah terima.
Terkait kerusakan yang terjadi menurutnya, pihak terkait yang membangun proyek tersebut berjanji akan melakukan perbaikan.

Namun menunggu penganggaran berikutnya. Sejauh ini menurutnya pihaknya belum mendapatkan celah pelanggaran hukum dalam pengerjaan kasus tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved