Bupati Muaraenim minta kejati usut Proyek Aik Mayan

Rabu, 09 April 2014 - 22:17 WIB
Bupati Muaraenim minta...
Bupati Muaraenim minta kejati usut Proyek Aik Mayan
A A A
Sindonews.com - Bupati Muarenim Muzakir Sai Sohar sangat menyayangkan adanya proyek pembangunan dengan menggunakan dana pusat di wilayah Kabupaten Muaraenim yang terbengkalai dan tidak ada penyelesaian.

Salah satunya adalah proyek pembangunan sarana air bersih dengan sistem grafitasi di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) atau yang dikenal dengan nama proyek Aik Mayan.

Karena menurutnya hingga kini belum ada kejelasan kapan proyek tersebut diselesaikan. Meskipun menurutnya memang ada sedikit permasalahan dalam proses pengerjaan, karena adanya tanah yang longsor di lokasi tersebut.

“Tapi yang kita sayangkan, kenapa itu didiamkan saja dan tidak ada tindak lanjutnya,apakah akan diperbaiki atau diteruskan,”ujarnya, Rabu (9/4/2014).

Dirinya sendiri sudah membicarakan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk meninjau atau menyelidiki langsung pengerjaan proyek yang menghabiskan dana lebih dari Rp5 miliar tersebut.

Bahkan menurutnya, pihak Kejati Sumsel sudah merekomendasikan kepada pihak Kejari Muaraenim untuk menindaklanjuti hal itu.

Karena menurutnya, semakin lama dibiarkan maka akan semakin lama proyek tersebut terbengkalai.

"Uang negara sudah banyak yang dialokasikan, sementara masyarakat tidak bisa memanfaatkan fasilitas atau menikmati hasil dari proyek tersebut," jelasnya.

Diakuinya, proyek tersebut merupakan proyek dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Hanya saja dirinya sangat menyayangkan, saat perencanaan dan pembangunan proyek tersebut sama sekali tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ketika kondisi pekerjaan sudah seperti itu menurutnya, yang disalahkan oleh masyarakat adalah pemerintah daerah.

Terpisah Kajari Muaraenim Robert PA melalui Kasi Intel Zamzam Ikhwan mengatakan, pihak Kejari Muarenim sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan proyek tersebut.

Melihat kondisi yang ada di lapangan, memang terjadi kerusakan pada proyek karena adanya tanah longsor atau akibat pengaruh alam.

Secara umum pengerjaan menurutnya sudah selesai dan sudah dilakukan serah terima.
Terkait kerusakan yang terjadi menurutnya, pihak terkait yang membangun proyek tersebut berjanji akan melakukan perbaikan.

Namun menunggu penganggaran berikutnya. Sejauh ini menurutnya pihaknya belum mendapatkan celah pelanggaran hukum dalam pengerjaan kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2168 seconds (0.1#10.140)