Kolega RY diduga nikmati dana bansos Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah kolega dan keluarga Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) diduga menikmati dana bansos tahun 2013 yang besarnya bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Padahal dana tersebut seharusnya diperuntukan bagi warga yang membutuhkan. Sejumlah kolega RY yang dituding menikmati dana tersebut yaitu Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bogor H Taqiudin yang menerima dana Rp6,7 miliar, H Abidin Said yang menerima Rp1 miliar dan Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bogor Hj Rodiah yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Cibinong.
Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengatakan, H Taqiudin adalah paman dari Bupati Bogor Rachmat Yasin. Yang bersangkutan menerima miliaran rupiah, padahal puluhan pondok pesantren di Kabupaten Bogor juga telah mendapatkan kucuran dana bansos tahun 2013 yang nilainya bervariasi antara belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Penerimaan ini tentunya ganda karena seharusnya bisa disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan. Ini tugas penegak hukum untuk membuktikan adanya penyelewengan dana bansos tersebut, "kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor ini, Minggu (6/4/2014).
Sedangkan H Abidin Said, menurut Karyawan, adalah salah satu dewan pakar RY Center yang menerima dana Rp1 miliar.
Menurut mantan Kasi Intel Kejari Cibinong Bayu Adi Nugroho, Ketua Himapaudi Hj Rodiah juga merupakan salah satu kolega RY. "Ya memang H Rodiah itu merupakan orang dekat Bupati Bogor, "kata Bayu beberapa waktu lalu.
Namun, H Taqiudin ketika dihubungi Sindonews membantah telah menyelewengkan dana bansos. Menurut dia, dana bansos yang diterimanya sudah disalurkan ke 736 ponpes di Kabupaten Bogor. "Penyaluran dana bansos lewat Forum Pondok Pesantren tidak ada hubungannya sama sekali dengan Bupati Bogor, "ujar Taqiudin, Minggu (6/4/2014).
Bupati Bogor Rachmat Yasin ketika dihubungi melalui ponselnya tidak memberikan respon begitu juga ketika di-SMS tidak memberikan jawaban.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor Wawan Munawar Sidik enggan berkomentar banyak ketika dihubungi. "Maaf ya, Untuk persoalan itu saya serahkan ke proses hukum," ujarnya ketika dihubungi lewat ponselnya.
Baca juga:
KPK telaah data penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor
Padahal dana tersebut seharusnya diperuntukan bagi warga yang membutuhkan. Sejumlah kolega RY yang dituding menikmati dana tersebut yaitu Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bogor H Taqiudin yang menerima dana Rp6,7 miliar, H Abidin Said yang menerima Rp1 miliar dan Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bogor Hj Rodiah yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Cibinong.
Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengatakan, H Taqiudin adalah paman dari Bupati Bogor Rachmat Yasin. Yang bersangkutan menerima miliaran rupiah, padahal puluhan pondok pesantren di Kabupaten Bogor juga telah mendapatkan kucuran dana bansos tahun 2013 yang nilainya bervariasi antara belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Penerimaan ini tentunya ganda karena seharusnya bisa disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan. Ini tugas penegak hukum untuk membuktikan adanya penyelewengan dana bansos tersebut, "kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor ini, Minggu (6/4/2014).
Sedangkan H Abidin Said, menurut Karyawan, adalah salah satu dewan pakar RY Center yang menerima dana Rp1 miliar.
Menurut mantan Kasi Intel Kejari Cibinong Bayu Adi Nugroho, Ketua Himapaudi Hj Rodiah juga merupakan salah satu kolega RY. "Ya memang H Rodiah itu merupakan orang dekat Bupati Bogor, "kata Bayu beberapa waktu lalu.
Namun, H Taqiudin ketika dihubungi Sindonews membantah telah menyelewengkan dana bansos. Menurut dia, dana bansos yang diterimanya sudah disalurkan ke 736 ponpes di Kabupaten Bogor. "Penyaluran dana bansos lewat Forum Pondok Pesantren tidak ada hubungannya sama sekali dengan Bupati Bogor, "ujar Taqiudin, Minggu (6/4/2014).
Bupati Bogor Rachmat Yasin ketika dihubungi melalui ponselnya tidak memberikan respon begitu juga ketika di-SMS tidak memberikan jawaban.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor Wawan Munawar Sidik enggan berkomentar banyak ketika dihubungi. "Maaf ya, Untuk persoalan itu saya serahkan ke proses hukum," ujarnya ketika dihubungi lewat ponselnya.
Baca juga:
KPK telaah data penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor
(sms)