Ulur PKS, PT JM dinilai sepelekan Pemprov DKI
Sabtu, 05 April 2014 - 20:13 WIB
Ulur PKS, PT JM dinilai sepelekan Pemprov DKI
A
A
A
Sindonews.com - Ketidak jelasan proyek monorel hingga saat ini merupakan kesalahan pihak PT Jakarta Monorail. Pasalnya, PT tersebut dinilai tidak serius untuk menyelesaikan proyek tersebut dan tidak transparan.
"Untuk kasus monorel ini saya melihat bahwa swasta secara mudah untuk menjadikan proyek ini, tapi tak melihat secara jelas bagaimana hitungannya," kata pengamat transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung saat dihubungi Sindonews, Sabtu (5/4/2014).
Ellen juga menilai, PT Jakarta Monorail terlalu menyepelekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Maka dari itu, kata dia, hingga saat ini perjanjian kerja sama (PKS) proyek itu belum juga kelar.
"Kan kemarin katanya akhir Febuari kemudian mundur akhir Maret sampai sekarang masih belum jelas" ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ogah membicarakan masalah proyek monorel. Karena, PT JM belum menuruti permintaan pemprov.
"Sudah ah jangan ngomongin monorel, pusing aku," katanya di Balai Kota Jakarta.
Baca:
'Investasi harus jelas dengan pihak swasta'
"Untuk kasus monorel ini saya melihat bahwa swasta secara mudah untuk menjadikan proyek ini, tapi tak melihat secara jelas bagaimana hitungannya," kata pengamat transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung saat dihubungi Sindonews, Sabtu (5/4/2014).
Ellen juga menilai, PT Jakarta Monorail terlalu menyepelekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Maka dari itu, kata dia, hingga saat ini perjanjian kerja sama (PKS) proyek itu belum juga kelar.
"Kan kemarin katanya akhir Febuari kemudian mundur akhir Maret sampai sekarang masih belum jelas" ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ogah membicarakan masalah proyek monorel. Karena, PT JM belum menuruti permintaan pemprov.
"Sudah ah jangan ngomongin monorel, pusing aku," katanya di Balai Kota Jakarta.
Baca:
'Investasi harus jelas dengan pihak swasta'
(mhd)