Pengadaan seragam batik siswa di Karanganyar terancam batal
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemkab Karanganyar menganggarkan dana untuk pengadaan seragam batik dalam program pendidikan gratis terancam batal.
Penyebabnya, DPRD setempat belum pernah diajak membahas saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar Romdloni mengatakan, pembahasan KUA-PPAS mengenai program pendidikan gratis baru mencakup kebutuhan operasional.
Semula eksekutif mengajukan Rp28 miliar. Setelah dibahas dengan legislatif, alokasi dinaikkan menjadi Rp56 miliar karena pengajuan awal dinilai masih kurang.
“Dengan Rp56 miliar, kebutuhan operasional siswa dapat tercukupi,” kata Romdloni, Jumat (4/4/2014).
Berbeda dengan rencana semula, alokasi tidak ada perbedaan antara sekolah reguler dengan sekolah yang dulunya berstatus rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI).
Mengenai dana untuk seragam yang diwacanakan eksekutif mencapai Rp7 miliar, saat KUA-PPAS belum dibahas meski sempat disinggung.
Sementara, penambahan anggaran menjadi Rp56 miliar tidak termasuk kebutuhan seragam. Alokasi pengadaan seragam diakui memang masih bisa dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang tengah disusun eksekutif.
“Tapi jika dimasukkan, maka hal itu akan merubah alokasi anggaran yang telah disusun dalam KUA-PPAS,” tandasnya.
Jika demikian, nantinya akan merubah rencana anggaran yang telah disusun. Dampaknya adalah pembahasan RAPBD bakal semakin lama. Padahal, APBD 2014 telah mengalami keterlambatan mengingat semestinya sudah mulai berlaku awal tahun.
Penyebabnya, DPRD setempat belum pernah diajak membahas saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar Romdloni mengatakan, pembahasan KUA-PPAS mengenai program pendidikan gratis baru mencakup kebutuhan operasional.
Semula eksekutif mengajukan Rp28 miliar. Setelah dibahas dengan legislatif, alokasi dinaikkan menjadi Rp56 miliar karena pengajuan awal dinilai masih kurang.
“Dengan Rp56 miliar, kebutuhan operasional siswa dapat tercukupi,” kata Romdloni, Jumat (4/4/2014).
Berbeda dengan rencana semula, alokasi tidak ada perbedaan antara sekolah reguler dengan sekolah yang dulunya berstatus rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI).
Mengenai dana untuk seragam yang diwacanakan eksekutif mencapai Rp7 miliar, saat KUA-PPAS belum dibahas meski sempat disinggung.
Sementara, penambahan anggaran menjadi Rp56 miliar tidak termasuk kebutuhan seragam. Alokasi pengadaan seragam diakui memang masih bisa dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang tengah disusun eksekutif.
“Tapi jika dimasukkan, maka hal itu akan merubah alokasi anggaran yang telah disusun dalam KUA-PPAS,” tandasnya.
Jika demikian, nantinya akan merubah rencana anggaran yang telah disusun. Dampaknya adalah pembahasan RAPBD bakal semakin lama. Padahal, APBD 2014 telah mengalami keterlambatan mengingat semestinya sudah mulai berlaku awal tahun.
(sms)