Dituntut 15 tahun, Dada Rosada tertunduk lesu

Kamis, 03 April 2014 - 18:50 WIB
Dituntut 15 tahun, Dada...
Dituntut 15 tahun, Dada Rosada tertunduk lesu
A A A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dituntut 15 tahun penjara karena terlibat dalam perkara suap kasus bantuan sosial (bansos).

Itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/4/2014). Tuntutan Dada lebih besar dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi.

Edi dituntut 12 tahun penjara plus denda Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara. "Kami menuntut majelis hakim menjatuhkan penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta," kata salah seorang jaksa pentuntut umum (JPU).

Sepanjang sidang, Dada dengan seksama mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU. Mendengar tuntutan jaksa, Dada pun hanya tertunduk lesu.

Dada didakwa pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dada pun dijerat pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sama dengan dakwaan pada Edi Siswadi, tuntutan terhadap Dada berat karena dia berposisi sebagai pejabat negara saat melakukan suap. Sementara yang meringankan, salah satunya Dada terbilang kooperatif selama mengikuti proses hukum.

Sidang akan dilanjutkan pada 14 April untuk mendengarkan pledoi dari terdakwa.

Baca juga:
Mantan Sekda Kota Bandung dituntut 12 tahun penjara
(rsa)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
33 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
1 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
11 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved