Dongkol, pemilik kios potong tangan pencuri
A
A
A
Sindonews.com - Salah seorang warga di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), DS (25) harus merelakan tangannya setelah dipotong karena melakukan pencurian di sebuah kios.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, Siwa Sultan, kejadian mengenaskan tersebut terjadi sekira pukul 19.30 Wita. "Karena mencuri dia diparangi hingga tangannya patah. Kejadiannya tadi malam," kata Siwa Sultan, Kamis (3/4/2014).
Kapolres Wajo AKBP Masrur mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa. Pelaku berinisial BS (30), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Siwa.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mendatangi rumah korban karena mendengar info yang bersangkutan mencuri di kios miliknya tiga hari yang lalu," tutur AKBP Masrur.
Pelaku yang kadung dongkol kemudian menggeledah kamar DS dan ditemukan beberapa barang miliknya seperti genset dan puluhan sepatu serta sendal.
"Tetapi korban justru marah-marah. Kemudian pelaku memarangi korban dari arah samping dan mengenai pergelangan tangannya hingga putus. Usai melakukan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri bersama barang-bukti," kata Masrur.
Dia mengatakan, pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RSU Siwa dan mengamankan barang bukti hasil curian. "Barang bukti curian juga sudah diamankan," katanya.
Sementara itu, di depan polisi, pelaku BS, mengakui perbuatannya. "Sempat terjadi keributan sebelum pemarangan, karena korban marah-marah," katanya.
Baca juga berita:
Karena sendal jepit, Dekan UNM bogem mahasiswa
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, Siwa Sultan, kejadian mengenaskan tersebut terjadi sekira pukul 19.30 Wita. "Karena mencuri dia diparangi hingga tangannya patah. Kejadiannya tadi malam," kata Siwa Sultan, Kamis (3/4/2014).
Kapolres Wajo AKBP Masrur mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa. Pelaku berinisial BS (30), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Siwa.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mendatangi rumah korban karena mendengar info yang bersangkutan mencuri di kios miliknya tiga hari yang lalu," tutur AKBP Masrur.
Pelaku yang kadung dongkol kemudian menggeledah kamar DS dan ditemukan beberapa barang miliknya seperti genset dan puluhan sepatu serta sendal.
"Tetapi korban justru marah-marah. Kemudian pelaku memarangi korban dari arah samping dan mengenai pergelangan tangannya hingga putus. Usai melakukan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri bersama barang-bukti," kata Masrur.
Dia mengatakan, pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RSU Siwa dan mengamankan barang bukti hasil curian. "Barang bukti curian juga sudah diamankan," katanya.
Sementara itu, di depan polisi, pelaku BS, mengakui perbuatannya. "Sempat terjadi keributan sebelum pemarangan, karena korban marah-marah," katanya.
Baca juga berita:
Karena sendal jepit, Dekan UNM bogem mahasiswa
(rsa)