'Orangtua dukung anak untuk mengemis'
Senin, 31 Maret 2014 - 14:10 WIB
'Orangtua dukung anak untuk mengemis'
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya anak jalanan (anjal) dan pengemis di Kota Depok membuat pemkot kerap melakukan razia. Karena, anjal dan pengemis itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, anak jalanan dan pengemis yang terkena razia melanggar perda itu sudah mendapatkan pembinaan. Sedangkan, para gelandangan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, seperti Jakarta, Bogor dan sebagian kota di Jawa.
"Kebanyakan anak jalanan memang asli warga Depok. Mereka ini punya orangtua. Tapi, justru orangtuanya yang seolah mendukung untuk mengemis, ngamen, dan lain-lain," kata dia di Depok, Senin (31/3/2014).
Sedangkan yang tidak punya orangtua, kata dia, hanya sedikit. Walaupun begitu, pihaknya tetap memberikan pembinaan.
"Hanya satu persen yang tidak punya orangtua dan itu kami bina di yayasan. Dan, mereka yang sudah kembali dengan orangtuanya itu, kemungkinan yang kembali lagi ke jalanan. Kalau gelandangan, sedikit yang dari Depok," katanya.
Ia menuturkan, dari hasil razia, ada juga anak jalanan yang diurus di panti asuhan. Bahkan, pihaknya menyediakan rumah binaan yang diperuntukan bagi pengamen dan pengemis berusia dewasa.
"Cuma, pemberdayaan dan pembinaan ini kan bukan penjara, jadi tidak ada penjagaan ketat. Padahal, mereka kami kasih makan gratis, fasilitas bagus. Tapi ya itu, susah kalau mental meminta-mintanya tidak hilang," tutupnya.
Baca:
Tegakkan perda, Depok razia anjal & pengamen
Perda larangan sedekah di Depok 'mandul'
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, anak jalanan dan pengemis yang terkena razia melanggar perda itu sudah mendapatkan pembinaan. Sedangkan, para gelandangan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, seperti Jakarta, Bogor dan sebagian kota di Jawa.
"Kebanyakan anak jalanan memang asli warga Depok. Mereka ini punya orangtua. Tapi, justru orangtuanya yang seolah mendukung untuk mengemis, ngamen, dan lain-lain," kata dia di Depok, Senin (31/3/2014).
Sedangkan yang tidak punya orangtua, kata dia, hanya sedikit. Walaupun begitu, pihaknya tetap memberikan pembinaan.
"Hanya satu persen yang tidak punya orangtua dan itu kami bina di yayasan. Dan, mereka yang sudah kembali dengan orangtuanya itu, kemungkinan yang kembali lagi ke jalanan. Kalau gelandangan, sedikit yang dari Depok," katanya.
Ia menuturkan, dari hasil razia, ada juga anak jalanan yang diurus di panti asuhan. Bahkan, pihaknya menyediakan rumah binaan yang diperuntukan bagi pengamen dan pengemis berusia dewasa.
"Cuma, pemberdayaan dan pembinaan ini kan bukan penjara, jadi tidak ada penjagaan ketat. Padahal, mereka kami kasih makan gratis, fasilitas bagus. Tapi ya itu, susah kalau mental meminta-mintanya tidak hilang," tutupnya.
Baca:
Tegakkan perda, Depok razia anjal & pengamen
Perda larangan sedekah di Depok 'mandul'
(mhd)