Penebar ranjau paku terorganisir
Sabtu, 29 Maret 2014 - 11:38 WIB
Penebar ranjau paku terorganisir
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya ranjau paku yang ditebar disejumlah jalan di Jakarta ditengarai dilakukan oleh sindikat terorganisir. Karena dengan cara ini, para tukang tambal ban yang curang bisa meraup untung berlipat.
Menurut Ketua Komunitas Semut Orange Johan P. Tulian, kerja keras pihaknya dalam membersihkan ranjau paku di jalan tidak akan pernah habis jika tidak dibarengi dengan hukuman yang bisa membuat efek jera.
"Mereka tuh bisa dibilang sindikat, sudah terorganisir, enggak ada kapoknya," ujar Bang Yosi panggilan akrabnya saat dihubungi Sindonews, Jumat 28 Maret 2014.
Ini bisa dilihat dari daerah operasinya, mereka sudah mengetahui titik mana yang ramai dilalui sepeda motor. Karena sasaran para penebar ranjau paku ini memang sepeda motor.
"Kalau mobil kebanyakan menggunakan ban tubles jadi tidak akan begitu terpengaruh jika langsung terkena paku. Beda sama ban sepeda motor," terangnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjutnya, harus ada hukuman yang membuat pelakunya cedera. Karena jika hanya dijerat dengan tindak pidana ringan, sekleuar dari penjara meraka akan kembali menebar ranjau paku.
"Penegakan hukum untuk penebar paku ini mengecewakan," terangnya.
Sebelumnya, bang Yosi pernah menangkap basah pelaku penebar ranjau paku di Roxy. Sayangnya hanya seminggu dibui, pelaku dilepas kembali.
Baca juga:
Penebar ranjau paku di Roxy mau dibebaskan
Menurut Ketua Komunitas Semut Orange Johan P. Tulian, kerja keras pihaknya dalam membersihkan ranjau paku di jalan tidak akan pernah habis jika tidak dibarengi dengan hukuman yang bisa membuat efek jera.
"Mereka tuh bisa dibilang sindikat, sudah terorganisir, enggak ada kapoknya," ujar Bang Yosi panggilan akrabnya saat dihubungi Sindonews, Jumat 28 Maret 2014.
Ini bisa dilihat dari daerah operasinya, mereka sudah mengetahui titik mana yang ramai dilalui sepeda motor. Karena sasaran para penebar ranjau paku ini memang sepeda motor.
"Kalau mobil kebanyakan menggunakan ban tubles jadi tidak akan begitu terpengaruh jika langsung terkena paku. Beda sama ban sepeda motor," terangnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjutnya, harus ada hukuman yang membuat pelakunya cedera. Karena jika hanya dijerat dengan tindak pidana ringan, sekleuar dari penjara meraka akan kembali menebar ranjau paku.
"Penegakan hukum untuk penebar paku ini mengecewakan," terangnya.
Sebelumnya, bang Yosi pernah menangkap basah pelaku penebar ranjau paku di Roxy. Sayangnya hanya seminggu dibui, pelaku dilepas kembali.
Baca juga:
Penebar ranjau paku di Roxy mau dibebaskan
(ysw)