Polisi bongkar sindikat hipnotis
Jum'at, 28 Maret 2014 - 21:07 WIB
Polisi bongkar sindikat hipnotis
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Makassar Sulsel membongkar sindikat hipnotis di Kota Makassar dengan membekuk tiga pelaku hipnotis di rumah kontrakannya Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala.
Ketiga pelaku tak bisa berkutik saat polisi menggerebek rumah tersebut dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Kota Ambon, Maluku. Sementara satu pelaku lainnya berdomisili di Kota Makassar.
Dihadapan polisi ketiganya mengakui perbuatannya mereka kerap melancarkan aksinya diatas kapal Pelni saat bersandar di pelabuhan.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah handphone hasil kejahatan. Selain itu polisi juga menyita senjata tajam jenis badik dari tangan seorang pelaku.
Guna kepentingan pemeriksaan para pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Ketiga pelaku tak bisa berkutik saat polisi menggerebek rumah tersebut dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Kota Ambon, Maluku. Sementara satu pelaku lainnya berdomisili di Kota Makassar.
Dihadapan polisi ketiganya mengakui perbuatannya mereka kerap melancarkan aksinya diatas kapal Pelni saat bersandar di pelabuhan.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah handphone hasil kejahatan. Selain itu polisi juga menyita senjata tajam jenis badik dari tangan seorang pelaku.
Guna kepentingan pemeriksaan para pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
(sms)