Polisi bekuk pembunuh janda kembang di Cengkareng
Jum'at, 28 Maret 2014 - 18:55 WIB
Polisi bekuk pembunuh janda kembang di Cengkareng
A
A
A
Sindonews.com - Kasus yang menimpa janda kembang, Zainah (30), akhirnya terkuak. Bahkan, pelaku pembunuhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Metro Cengkareng Kompol M Iqbal mengatakan, hal tersebut terbongkar dari hasil ola Tempat kejadian Perkara (TKP) yang mengerucut kepada Ralim alias kuncung (46), seorang security pabrik pembuat rangka meja di PT Nusa Multi Laksana (NML). Saat ini, sambungnya, Kuncung sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Kami amankan Kuncung pada hari itu juga. Namun kami masih mendalami kasus ini, sementara Kuncung (sudah) kami tetapkan tersangka," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, Kuncung rela membunuh janda kembang itu karena kepergok mengambil uang di kotak warungnya sebesar Rp400 ribu.
Kemudian pelaku membunuhnya menggunakan gunting dan martil. Lanjutnya, mengetahui korban sudah tewas, Kuncung melipat korban dengan kasur dan mencuci tangannya di ember tempat cucian piring.
"Dia masuk lewat pintu belakang lantaran hanya dililit kawat," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Cengkareng dan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Sementara itu, Kuncung yang sudah lebih dari dua tahun bekerja di pabrik itu mengaku, mencuri uang itu untuk membayar hutang kepada tukang sayur sebesar Rp150 ribu.
"Saat saya mau mengambil uang dikotak warung, Zainah bangun dan berteriak, lalu saya menusuknya dengan gunting, pisau dan menggetok kepalanya dengan martil," ungkapnya.
Baca:
Kejanggalan dalam kasus tewasnya janda kembang
Kapolsek Metro Cengkareng Kompol M Iqbal mengatakan, hal tersebut terbongkar dari hasil ola Tempat kejadian Perkara (TKP) yang mengerucut kepada Ralim alias kuncung (46), seorang security pabrik pembuat rangka meja di PT Nusa Multi Laksana (NML). Saat ini, sambungnya, Kuncung sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Kami amankan Kuncung pada hari itu juga. Namun kami masih mendalami kasus ini, sementara Kuncung (sudah) kami tetapkan tersangka," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, Kuncung rela membunuh janda kembang itu karena kepergok mengambil uang di kotak warungnya sebesar Rp400 ribu.
Kemudian pelaku membunuhnya menggunakan gunting dan martil. Lanjutnya, mengetahui korban sudah tewas, Kuncung melipat korban dengan kasur dan mencuci tangannya di ember tempat cucian piring.
"Dia masuk lewat pintu belakang lantaran hanya dililit kawat," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Cengkareng dan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Sementara itu, Kuncung yang sudah lebih dari dua tahun bekerja di pabrik itu mengaku, mencuri uang itu untuk membayar hutang kepada tukang sayur sebesar Rp150 ribu.
"Saat saya mau mengambil uang dikotak warung, Zainah bangun dan berteriak, lalu saya menusuknya dengan gunting, pisau dan menggetok kepalanya dengan martil," ungkapnya.
Baca:
Kejanggalan dalam kasus tewasnya janda kembang
(mhd)