Pekan depan, Polda gelar 2 rekonstruksi pembunuhan besar
Jum'at, 28 Maret 2014 - 18:08 WIB
Pekan depan, Polda gelar 2 rekonstruksi pembunuhan besar
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi dua kasus pembunuhan besar pada pekan depan. Rekonstruksi pertama untuk kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, setelah itu kasus penembakan Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, rekonstruksi keduanya sudah masuk jadwal. Tetapi, untuk kasus penembakan masih belum tahu tanggalnya.
"Pertama untuk kasus Ade Sara tanggal 2 April dan satu lagi kasus Pembunuhan AKBP Pamudji masih dicari tanggalnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Menurutnya, rekonstruksi ini sangat penting untuk penyelesaian pemberkasan kedua kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara pada dua kasus itu.
"Semua pemeriksaan saksi dan tersangka sudah selesai, jadi untuk kelengkapan penyidik membutuhkan rekonstruksi," tuturnya.
Dalam rekonstruksi tersebut akan dilihat, apakah sesuai dengan pengakuan para tersangka.
Terkait kasus penembakan AKBP Pamudji pelaku sudah dijenguk oleh keluarga. Dan pihak keluarga juga akan mendatangi keluarga korban dan meminta maaf langsung.
Sedangkan kasus Ade Sara juga sudah dinyatakan cukup penyidikannya. Saat ini, penyidik tinggal menyerahkan berkasnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta.
"Pemberkasannya sudah hampir rampung, hanya tinggal menunggu hasil rekonstruksi saja," tukasnya.
Baca:
Hafitd & Assyifa dibesuk keluarga
Suami jadi tersangka, istri Brigadir Susanto syok
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, rekonstruksi keduanya sudah masuk jadwal. Tetapi, untuk kasus penembakan masih belum tahu tanggalnya.
"Pertama untuk kasus Ade Sara tanggal 2 April dan satu lagi kasus Pembunuhan AKBP Pamudji masih dicari tanggalnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Menurutnya, rekonstruksi ini sangat penting untuk penyelesaian pemberkasan kedua kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara pada dua kasus itu.
"Semua pemeriksaan saksi dan tersangka sudah selesai, jadi untuk kelengkapan penyidik membutuhkan rekonstruksi," tuturnya.
Dalam rekonstruksi tersebut akan dilihat, apakah sesuai dengan pengakuan para tersangka.
Terkait kasus penembakan AKBP Pamudji pelaku sudah dijenguk oleh keluarga. Dan pihak keluarga juga akan mendatangi keluarga korban dan meminta maaf langsung.
Sedangkan kasus Ade Sara juga sudah dinyatakan cukup penyidikannya. Saat ini, penyidik tinggal menyerahkan berkasnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta.
"Pemberkasannya sudah hampir rampung, hanya tinggal menunggu hasil rekonstruksi saja," tukasnya.
Baca:
Hafitd & Assyifa dibesuk keluarga
Suami jadi tersangka, istri Brigadir Susanto syok
(mhd)