Jadi kurir narkoba, buruh tani bawa ganja 7,7 kg
Jum'at, 28 Maret 2014 - 15:05 WIB
Jadi kurir narkoba, buruh tani bawa ganja 7,7 kg
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort Kota Malang mengamankan 7,710 Kilogram ganja dan 16 ribu pil double L dari dua orang kurir yang salah satunya bekerja sebagai buruh tani.
Kedua tersangka yang diamankan polisi adalah MF (30), warga Tumpang, Malang, dan NG (28), warga Sukolilo, Wajak, Malang yang pekerjaan sehari-harinya menjadi buruh tani.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan mengatakan, tersangka MF berhasil ditangkap terlebih dulu di tepi Jalan Kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. "Dari pengembangan mengarah kepada NG," katanya, Jumat (28/3/2014).
Di hari yang sama, polisi berhasil meringkus NG di kawasan Tumpang, Malang. Dari tangan keduanya, polisi berhasil diamankan 7,710 kilogram ganja dan 16 ribu pil double L yang didapat saat penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan perkara ini untuk mencari pemasok barang tersebut.
Kedua tersangka yang diamankan polisi adalah MF (30), warga Tumpang, Malang, dan NG (28), warga Sukolilo, Wajak, Malang yang pekerjaan sehari-harinya menjadi buruh tani.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan mengatakan, tersangka MF berhasil ditangkap terlebih dulu di tepi Jalan Kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. "Dari pengembangan mengarah kepada NG," katanya, Jumat (28/3/2014).
Di hari yang sama, polisi berhasil meringkus NG di kawasan Tumpang, Malang. Dari tangan keduanya, polisi berhasil diamankan 7,710 kilogram ganja dan 16 ribu pil double L yang didapat saat penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan perkara ini untuk mencari pemasok barang tersebut.
(san)