Rampok spesialis rumah WNA tewas didor
Selasa, 25 Maret 2014 - 18:43 WIB
Rampok spesialis rumah WNA tewas didor
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati seorang pelaku perampokan spesialis warga negara asing dan keturunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku yang ditembak mati adalah pimpinan kelompok Sumbawa yaitu Muhammad Efendi alias Heri.
Tersangka ditembak saat dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya didaerah Bogor, Jawa Barat.
"Heri sempat mencoba melarikan diri, saat ditangkap dia malah melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditindak tegas karena membahayakan anggota," katanya.
Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya. Kelompok yang berjumlah lima orang tersebut juga melakukan perampokan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Saat itu mereka berjumlah delapan orang, tiga orang ditembak disana saat beraksi. Sementara, lima pelaku lainnya berhasil menyeberang ke Batam," jelasnya.
Dari lima pelaku, petugas hanya berhasil menangkap satu pelaku hidup-hidup yaitu Muhamad Tony alias Roni. Sementara, tiga tersangka lainnya yaitu, Aji Latief, Rian dan John berhasil melarikan diri.
Dalam beraksi, kelompok ini bisa meraup barang jarahan mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan Roni pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku yang ditembak mati adalah pimpinan kelompok Sumbawa yaitu Muhammad Efendi alias Heri.
Tersangka ditembak saat dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya didaerah Bogor, Jawa Barat.
"Heri sempat mencoba melarikan diri, saat ditangkap dia malah melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditindak tegas karena membahayakan anggota," katanya.
Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya. Kelompok yang berjumlah lima orang tersebut juga melakukan perampokan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Saat itu mereka berjumlah delapan orang, tiga orang ditembak disana saat beraksi. Sementara, lima pelaku lainnya berhasil menyeberang ke Batam," jelasnya.
Dari lima pelaku, petugas hanya berhasil menangkap satu pelaku hidup-hidup yaitu Muhamad Tony alias Roni. Sementara, tiga tersangka lainnya yaitu, Aji Latief, Rian dan John berhasil melarikan diri.
Dalam beraksi, kelompok ini bisa meraup barang jarahan mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan Roni pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Perampokan.
(ysw)