Terdakwa Wawan & Ade berdoa terhindar dari hukuman mati

Senin, 24 Maret 2014 - 12:00 WIB
Terdakwa Wawan & Ade...
Terdakwa Wawan & Ade berdoa terhindar dari hukuman mati
A A A
Sindonews.com – Wawan dan Ade, dua terdakwa kasus penjambretan Sisca Yofie hingga tewas sedang resah. Mereka harap-harap cemas menanti vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya, kedua terdakwa dijerat Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Wawan dituntut hukuman mati, sementara Ade dituntut hukuman penjara seumur hidup.

“Mereka dari kemarin sampai sekarang terus berdoa agar hakim memberi putusan yang adil dan bijak,” kata kuasa hukum kedua terdakwa, Dadang Sukawijaya, saat dihubungi Sindonews, Senin (24/3/2014).

Menurutnya, kedua kliennya mengharapkan tidak dijatuhi hukuman sesuai dengan tuntutan dari jaksa, yakni hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup.

Namun di sisi lain, kliennya itu merasa sedikit tenang lantaran sering berkomunikasi dengan para tahanan lain di Rutan Kebon Waru.

“Kan sesama tahanan sering bertukar pikiran. Keduanya pun mendapat banyak mendapat informasi ternyata banyak yang kasusnya lebih berat dari mereka seperti pembunuhan berencana dan pembunuh bayaran yang nyatanya tidak sampai dihukum mati,” beberya.

Disinggung soal persiapan dari pihak kuasa hukum, Dadang mengaku tidak ada persiapan khusus. Menurutnya, kuasa hukum akan siap menerima vonis dari majelis hakim.

“Kalau dari kuasa hukum tidak ada persiapa khusus, kita ikuti saja prosedur yang ada. Kalau Wawan dan Ade tentu mereka lagi harap-harap cemas sekarang ini,” pungkasnya.

Baca juga:
Fakta aneh tapi nyata di balik tewasnya Sisca Yofie
(lns)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
39 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
1 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved