Sisca Yofie, antara perebutan jabatan, cinta, & penjambretan
Senin, 24 Maret 2014 - 09:22 WIB
Sisca Yofie, antara perebutan jabatan, cinta, & penjambretan
A
A
A
Sindonews.com – Perjalanan kasus tewasnya Sisca Yofie memang diselimuti seribu fakta dan misteri. Kali ini Sindonews akan membahas misteri motif apa saja yang pernah ‘menghantui’ kasus tersebut.
Pada awal kasus ini bergulir atau pada Senin 5 Agustus 2013 silam beberapa kabar angin menyebutkan jika kasus ini bermotif dendam yang didasari oleh rasa iri seseorang terhadap karir Sisca yang di usianya masih muda sudah menjadi orang penting.
Di usianya yang menginjak 34 tahun, lajang cantik ini beberapa waktu sebelum tewas baru saja diangkat sebagai Brand Manager di PT Verena Multi Finance. Atas spekulasi itulah isu jika Sisca sengaja dibunuh mencuat.
Namun, itu semua sirna setelah tidak ada saksi yang menyebut jika Sisca mempunyai masalah di kantor. Bahkan sebagai atasan, Sisca dianggap sebagai bos yang baik terhadap bawahannya.
Isu pun semakin berkembang saat terungkap fakta jika Sisca pernah menjalin asmara dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang belakangan diketahui bernama Albertus Eko Budianto atau dalam kasus ini lebih dikenal dengan Kompol A.
Awalnya, Albertus mengenal Sisca pada tahun 2002 silam. Namun hal itu belum menimbulkan benih cinta di antara keduanya. Barulah ditahun 2010 keduanya kembali bertemu, dan di sinilah benih cinta itu mekar hingga berlanjut kehubungan special di antara keduanya.
Meski saat itu Albertus telah beristri, namun kisah cinta dua insan ini terus terjalin. Hingga akhirnya pada tahun 2012 cinta itu pun kandas lantaran Albertus yang beragama Katolik tidak boleh bercerai dengan istri sahnya, dan cintanya pada Sisca pun harus dia relakan.
Dan mulai dari saat itulah keduanya berpisah dan tak pernah bertemu kembali. Banyak pihak yang menyebut, meski telah kandas Albertus tetap ‘memantau’ Sisca. Dan hal itulah yang disebut-sebut menjadi alasan selama ini Sisca berpindah-pindah tempat kos hanya untuk menghindari Albertus.
Atas dugaan itulah, kasus ini diduga dilatarbelakangi cinta Albertus terhadap Sisca yang tidak tuntas. Dan diduga Albertus ‘mengutus’ dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Sisca. Terlebih terungkap fakta jika di malam Sisca tewas, Albertus tengah berada disebuah holel yang berjarak sekira 2 KM dari lokasi Sisca tewas.
Namun itu semua terpatahkan setelah tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut. Bahkan pihak Kompolnas pun memastikan jika kasus ini murni tidak ada hubungannya dengan Albertus.
Belakangan, motif kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang pelaku, Ade, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dalam perkembangannya, Ade mengaku melakukan aksi penjambretan bersama sang paman bernama Wawan. Alhasil saat ini keduanya pun duduk dibangku pesakitan dan tinggal menunggu vonis dari hakim.
Meski keduanya telah mengakui segala perbuatannya, tetap saja pihak keluarga meyakini jika mereka berdua hanyalah ‘tumbal’ dari sebuah skenario pembunuhan terencana. Namun sejak sidang perdana 2 Desember 2013, hingga kini belum ada hal yang menyebutkan jika kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.
Bahkan diakhir tuntutan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula memasukan pembunuhan berencana dalam dakwaan pun tak mencantumkannya kembali dalam tuntutan.
Tim JPU hanya menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Wawan dituntut hukuman mati, sedangkan Ade dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga:
Mengenang tewasnya Si cantik Sisca Yofie
Pada awal kasus ini bergulir atau pada Senin 5 Agustus 2013 silam beberapa kabar angin menyebutkan jika kasus ini bermotif dendam yang didasari oleh rasa iri seseorang terhadap karir Sisca yang di usianya masih muda sudah menjadi orang penting.
Di usianya yang menginjak 34 tahun, lajang cantik ini beberapa waktu sebelum tewas baru saja diangkat sebagai Brand Manager di PT Verena Multi Finance. Atas spekulasi itulah isu jika Sisca sengaja dibunuh mencuat.
Namun, itu semua sirna setelah tidak ada saksi yang menyebut jika Sisca mempunyai masalah di kantor. Bahkan sebagai atasan, Sisca dianggap sebagai bos yang baik terhadap bawahannya.
Isu pun semakin berkembang saat terungkap fakta jika Sisca pernah menjalin asmara dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang belakangan diketahui bernama Albertus Eko Budianto atau dalam kasus ini lebih dikenal dengan Kompol A.
Awalnya, Albertus mengenal Sisca pada tahun 2002 silam. Namun hal itu belum menimbulkan benih cinta di antara keduanya. Barulah ditahun 2010 keduanya kembali bertemu, dan di sinilah benih cinta itu mekar hingga berlanjut kehubungan special di antara keduanya.
Meski saat itu Albertus telah beristri, namun kisah cinta dua insan ini terus terjalin. Hingga akhirnya pada tahun 2012 cinta itu pun kandas lantaran Albertus yang beragama Katolik tidak boleh bercerai dengan istri sahnya, dan cintanya pada Sisca pun harus dia relakan.
Dan mulai dari saat itulah keduanya berpisah dan tak pernah bertemu kembali. Banyak pihak yang menyebut, meski telah kandas Albertus tetap ‘memantau’ Sisca. Dan hal itulah yang disebut-sebut menjadi alasan selama ini Sisca berpindah-pindah tempat kos hanya untuk menghindari Albertus.
Atas dugaan itulah, kasus ini diduga dilatarbelakangi cinta Albertus terhadap Sisca yang tidak tuntas. Dan diduga Albertus ‘mengutus’ dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Sisca. Terlebih terungkap fakta jika di malam Sisca tewas, Albertus tengah berada disebuah holel yang berjarak sekira 2 KM dari lokasi Sisca tewas.
Namun itu semua terpatahkan setelah tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut. Bahkan pihak Kompolnas pun memastikan jika kasus ini murni tidak ada hubungannya dengan Albertus.
Belakangan, motif kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang pelaku, Ade, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dalam perkembangannya, Ade mengaku melakukan aksi penjambretan bersama sang paman bernama Wawan. Alhasil saat ini keduanya pun duduk dibangku pesakitan dan tinggal menunggu vonis dari hakim.
Meski keduanya telah mengakui segala perbuatannya, tetap saja pihak keluarga meyakini jika mereka berdua hanyalah ‘tumbal’ dari sebuah skenario pembunuhan terencana. Namun sejak sidang perdana 2 Desember 2013, hingga kini belum ada hal yang menyebutkan jika kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.
Bahkan diakhir tuntutan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula memasukan pembunuhan berencana dalam dakwaan pun tak mencantumkannya kembali dalam tuntutan.
Tim JPU hanya menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Wawan dituntut hukuman mati, sedangkan Ade dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga:
Mengenang tewasnya Si cantik Sisca Yofie
(lns)