DPO pembobol brankas dibekuk
Minggu, 23 Maret 2014 - 08:46 WIB
DPO pembobol brankas dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar membekuk Risal (30) yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pembobol brankas rumah kosong di Panakukkang yang buron selama satu tahun. Risal dibekuk di rumahnya Bumi Tamalanrea Permai, Makassar tanpa perlawanan.
Dalam daftar kejahatan Risal, Polsek Panakukkang meregister laporan polisi LP/1010/VI/2012/PNK pada 17 Juni 2012 atas nama korban Sugianto beralamatkan di Jalan Bumi Karsa No 15 Makassar.
Sugianto mengalami kerugian karena brankasnya dibobol pelaku. Isi brankas berupa uang tunai Rp19 juta, 2 unit ponsel, 2 unit jam tangan, surat penting lainnya dengan kisaran total kerugian Rp50 juta.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, mengatakan bahwa anggota Resmob Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai di daerah BTP.
Kemudian hasil penyelidikan tersebut anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tinggal di Perumahan BTP Blok AF Kampung Timbang.
Dan berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
"Pelaku juga terlibat kejahatan di lokasi berbeda, seperti di Jalan Racing Centre, mengambil ponsel bersama dengan rekannya yang kini masih dikembangkan," kata Mantasiah, Minggu (23/3/2014).
Dalam daftar kejahatan Risal, Polsek Panakukkang meregister laporan polisi LP/1010/VI/2012/PNK pada 17 Juni 2012 atas nama korban Sugianto beralamatkan di Jalan Bumi Karsa No 15 Makassar.
Sugianto mengalami kerugian karena brankasnya dibobol pelaku. Isi brankas berupa uang tunai Rp19 juta, 2 unit ponsel, 2 unit jam tangan, surat penting lainnya dengan kisaran total kerugian Rp50 juta.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, mengatakan bahwa anggota Resmob Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai di daerah BTP.
Kemudian hasil penyelidikan tersebut anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tinggal di Perumahan BTP Blok AF Kampung Timbang.
Dan berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
"Pelaku juga terlibat kejahatan di lokasi berbeda, seperti di Jalan Racing Centre, mengambil ponsel bersama dengan rekannya yang kini masih dikembangkan," kata Mantasiah, Minggu (23/3/2014).
(sms)