Terlalu ramah, TKI dimanfaatkan jaringan narkoba
Jum'at, 21 Maret 2014 - 17:50 WIB
Terlalu ramah, TKI dimanfaatkan jaringan narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Keramahan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ternyata dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.
Biasanya jaringan narkoba tersebut menitipkan barang ke TKI yang pulang ke Indonesia. TKI yang lugu dan tidak menyangka dimanfaatkan akhirnya terjebak aksi tersebut.
Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, TKI banyak yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia.
“Kami minta agar TKI yang pulang dari Malaysia atau negara lain waspada jika dititipi barang. Karena khawatir dimanfaatkan jaringan narkotika seperti yang sudah tertangkap," katanya di Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (21/3/2014).
Menurutnya, sejumlah TKI dari Malaysia dan China dimanfaatkan jaringan tersebut untuk memuluskan penyelundupan. Tidak hanya dimanfaarkan WNA, bahkan ada juga WNI yang memperdaya mereka.
“Biasanya para TKI dititipin barang untuk dibawakan ke keluarga pelaku di Indonesia, dengan alasan tidak punya biaya untuk pulang. Tetapi ternyata isinya narkotika. Ini juga karena budaya orang Indonesia terlalu ramah membantu orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno- Hatta Okto Irianto mengatakan, dari hasil pengungkapan bersama Polres Bandara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diamankan 24 tersangka yang terdiri dari 12 warga negara Indonesia (WNI) dan 12 warga negara asing (WNA).
“Mereka diduga kurir dan penerima barang," terangnya.
Untuk WNA berasal dari Thailand dan Nigeria. Sementara WNI kebanyakan adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang dimanfaatkan jaringan narkotika Internasional untuk membawa narkoba ke tanah air.
Menurut Okto, modus yang digunakan pelaku untuk mengirim dan membawa narkotika masih sama seperti sebelumnya, diantaranya disembunyikan di dalam tas ransel, celana dalam, tabung plastik card reader, kotak perhiasan dan majalah.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.182 gram sabu dan 20 tablet happy five dengan nilai sekira Rp6,9 miliar.
Biasanya jaringan narkoba tersebut menitipkan barang ke TKI yang pulang ke Indonesia. TKI yang lugu dan tidak menyangka dimanfaatkan akhirnya terjebak aksi tersebut.
Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, TKI banyak yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia.
“Kami minta agar TKI yang pulang dari Malaysia atau negara lain waspada jika dititipi barang. Karena khawatir dimanfaatkan jaringan narkotika seperti yang sudah tertangkap," katanya di Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (21/3/2014).
Menurutnya, sejumlah TKI dari Malaysia dan China dimanfaatkan jaringan tersebut untuk memuluskan penyelundupan. Tidak hanya dimanfaarkan WNA, bahkan ada juga WNI yang memperdaya mereka.
“Biasanya para TKI dititipin barang untuk dibawakan ke keluarga pelaku di Indonesia, dengan alasan tidak punya biaya untuk pulang. Tetapi ternyata isinya narkotika. Ini juga karena budaya orang Indonesia terlalu ramah membantu orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno- Hatta Okto Irianto mengatakan, dari hasil pengungkapan bersama Polres Bandara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diamankan 24 tersangka yang terdiri dari 12 warga negara Indonesia (WNI) dan 12 warga negara asing (WNA).
“Mereka diduga kurir dan penerima barang," terangnya.
Untuk WNA berasal dari Thailand dan Nigeria. Sementara WNI kebanyakan adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang dimanfaatkan jaringan narkotika Internasional untuk membawa narkoba ke tanah air.
Menurut Okto, modus yang digunakan pelaku untuk mengirim dan membawa narkotika masih sama seperti sebelumnya, diantaranya disembunyikan di dalam tas ransel, celana dalam, tabung plastik card reader, kotak perhiasan dan majalah.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.182 gram sabu dan 20 tablet happy five dengan nilai sekira Rp6,9 miliar.
(ysw)