Keluarga Sisca Yofie tetap cari dalang pembunuhan
Jum'at, 21 Maret 2014 - 16:44 WIB
Keluarga Sisca Yofie tetap cari dalang pembunuhan
A
A
A
Sindonews.com - Proses persidangan kasus pembunuhan Fransisca Yofie (Sisca Yofie) segera memasuki tahap akhir, pada pekan depan.
Hal tersebut seiring dengan akan segera digelarnya sidang dengan agenda putusan pada Senin (24/3/2014) mendatang.
Namun demikian, segera berakhirnya proses persidangan tersebut, tidak lantas perkara tersebut berakhir.
Kendati nantinya hakim sudah menjatuhkan vonis, namun pihak keluarga dipastikan akan tetap melakukan pencarian guna menemukan dalang dari pembunuhan gadis manis tersebut.
Hal tersebut dilakukan pihak keluarga, lantaran mereka menganggap, selama proses persidangan, belum menyentuh dalang dari pembunuhan terhadap almarhumah tersebut.
“Dari pihak keluarga, mereka akan tetap berusaha mencari (dalang) intelektualnya,” kata kuasa hukum keluarga korban, Hairullah M Nur, Jumat (21/3/2014).
Sementara itu, ketika disinggung terkait vonis yang akan dijatuhkan hakim pada sidang mendatang, Hairullah berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan dari JPU.
Dengan demikian, jelas dia, sisi keadilan pada keluarga korban akan terpenuhi.
“Sangat berharap majelis hakim akan mengabulkan tuntutan JPU. Dengan demikian, keadilan didapatkan keluarga korban. Walaupun, kebenaran itu belum terungkap,” jelas dia.
Sementara itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Wawan dan Ade, Dadang Sukmawijaya berharap dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim bisa bertindak adil.
Hal tersebut guna terciptanya rasa keadilan untuk semua kalangan.
Hal tersebut seiring dengan akan segera digelarnya sidang dengan agenda putusan pada Senin (24/3/2014) mendatang.
Namun demikian, segera berakhirnya proses persidangan tersebut, tidak lantas perkara tersebut berakhir.
Kendati nantinya hakim sudah menjatuhkan vonis, namun pihak keluarga dipastikan akan tetap melakukan pencarian guna menemukan dalang dari pembunuhan gadis manis tersebut.
Hal tersebut dilakukan pihak keluarga, lantaran mereka menganggap, selama proses persidangan, belum menyentuh dalang dari pembunuhan terhadap almarhumah tersebut.
“Dari pihak keluarga, mereka akan tetap berusaha mencari (dalang) intelektualnya,” kata kuasa hukum keluarga korban, Hairullah M Nur, Jumat (21/3/2014).
Sementara itu, ketika disinggung terkait vonis yang akan dijatuhkan hakim pada sidang mendatang, Hairullah berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan dari JPU.
Dengan demikian, jelas dia, sisi keadilan pada keluarga korban akan terpenuhi.
“Sangat berharap majelis hakim akan mengabulkan tuntutan JPU. Dengan demikian, keadilan didapatkan keluarga korban. Walaupun, kebenaran itu belum terungkap,” jelas dia.
Sementara itu, penasehat hukum (PH) terdakwa Wawan dan Ade, Dadang Sukmawijaya berharap dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim bisa bertindak adil.
Hal tersebut guna terciptanya rasa keadilan untuk semua kalangan.
(sms)