Ubi dicuri, tetangga ditikam 13 kali
Kamis, 20 Maret 2014 - 16:45 WIB
Ubi dicuri, tetangga ditikam 13 kali
A
A
A
Sindonews.com - Kamin Surbakti (42), warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tega membunuh tetangganya sendiri, hanya karena kesal tanaman ubinya sering diambil.
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke berbagai kota hingga akhirnya diringkus di Kabupaten Aceh Tengah, oleh aparat unit Ranmor Polresta Medan, di kawasan perkebunan kopi Kampung Wilang, Kabupaten Aceh Tengah.
Aksi pembunuhan dilakukan Juli 2013. Korbannya adalah Alex Purba. Saat ditangkap, Kamin kedapatan membawa sebilah pisau kuningan yang digunakan untuk membunuh, dua unit handphone, dan beberapa potong pakaian milik korban yang berlumuran darah.
Kepada petugas, tersangka mengaku membunuh karena kesal tanaman ubi miliknya yang sudah panen sering diambil. Tersangka saat itu terlibat adu mulut dengan korban, mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 13 kali.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Aparat kepolisian masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke berbagai kota hingga akhirnya diringkus di Kabupaten Aceh Tengah, oleh aparat unit Ranmor Polresta Medan, di kawasan perkebunan kopi Kampung Wilang, Kabupaten Aceh Tengah.
Aksi pembunuhan dilakukan Juli 2013. Korbannya adalah Alex Purba. Saat ditangkap, Kamin kedapatan membawa sebilah pisau kuningan yang digunakan untuk membunuh, dua unit handphone, dan beberapa potong pakaian milik korban yang berlumuran darah.
Kepada petugas, tersangka mengaku membunuh karena kesal tanaman ubi miliknya yang sudah panen sering diambil. Tersangka saat itu terlibat adu mulut dengan korban, mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 13 kali.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Aparat kepolisian masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
(san)