Kelompok mafia naikkan tingkat golongan guru terungkap

Rabu, 19 Maret 2014 - 17:33 WIB
Kelompok mafia naikkan tingkat golongan guru terungkap
Kelompok mafia naikkan tingkat golongan guru terungkap
A A A
Sindonews.com - Pasca pengaduan 300 guru PNS golongan 4A ke Sekretariat PGRI Karawang, Selasa (18/3), sindikat penipuan kenaikan golongan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, mulai terungkap.

Seorang sumber yang mengaku terlibat langsung dalam proses pengkondisian para guru dengan "calo" berkedok pengelola kenaikan golongan menyebutkan, uang dari para guru sebesar Rp5 juta itu oleh pelaku berinisial NH alias Apih, dibagikan ke oknum bagian pengangkatan golongan di Serang dan Biro di Jakarta.
"Saya tahu persis perjalanan uang itu kemana saja.Karena saat itu saya terlibat dalam proses pengkondisian antara guru dengan pengelola atau NH alias Apih, untuk wilayah Telukjambe. Uang itu oleh NH dibagikan lagi ke oknum di Serang dan Biro di Jakarta,"ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Dirinya mengaku terlibat langsung lantaran dia yang mengkoordinir para guru PNS golongan 4A di Telukjambe untuk mengikuti program bimbingan kenaikan golongan tersebut.

Bahkan, aku dia, rumahnya sendiri yang kerap dijadikan tempat pertemuan antara guru-guru "pembayar pelicin" kenaikan golongan tersebut dengan pengelola berinisial NH alias Apih.
"Akibat peristiwa ini, saya juga kena getahnya. Para guru menagih kepada saya soal SK pengangkatan golongan. Sementara saya sendiri tidak tahu menahu. Yang sudah didapat para guru PNS golongan 4A di Telukjambe hanya PTK,"lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Agus Supriatman geram dengan apa yang dilakukan oknum Disdikpora berinisial NH alias Apih.

Agus mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan. Meski demikian, dirinya berjanji akan menindak tegas oknum tersebut jika memang terbukti melakukan kesalahan.
Sementara saat ditanya apakan tim pengelola itu merupakan lembaga bentukan Disdikpora yang di-SK-kan Kadisdikpora Karawang, Agus membantahnya.

Menurut dia, dirinya tak pernah membuat tim apalagi meng-SK-kan kelompok untuk melakukan hal demikian.

"Dalam kenaikan pangkat, tak ada biaya yang dikeluarkan. Para guru hanya diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan untuk penilaian atau kredit poin, serta membuat karya ilmiah,"katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 300 guru dari lima kecamatan di Karawang, Selasa (18/3), mendatangi Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Karawang.

Mereka mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, berinisial NH alias Apih, terkait kenaikan golongan dari 4A ke 4B.

Mereka juga mengaku telah mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta kepada oknum dari Disdikpora untuk biaya proses kenaikan golongan tersebut.
Aksi penipuan ini, menurut mereka sudah terjadi sejak tahun 2012. Awalnya, para guru golongan 4A tersebut diming-imingi bisa cepat naik golongan menjadi golongan 4B.

Untuk bisa naik golongan, saat itu ada aturan setiap PNS harus membuat karya ilmiah sebagai pemenuhan dari penilaian PTK 12 poin.

"Untuk proses itu, kita dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh tim pengelola dari Disdikpora Karawang berinisial NH,"ujar seorang guru PNS golongan 4A dari Dawuan Tengah Cikampek, Yuni, seraya menyebutkan kalau uang sebesar Rp5 juta itu, kemudian diambil oleh Fr (putra Wakil Ketua PGRI Karawang).
"Janjinya, setelah uang tersebut disetor, proses kenaikan golongan akan cepat terjadi. Namun yang terjadi, hingga dua tahun berlalu SK kenaikan golongan itu tak juga ada,"katanya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8730 seconds (0.1#10.140)