Satgas TNI amankan 6 alat berat dari Hutan Pelalawan Riau
Rabu, 19 Maret 2014 - 14:26 WIB
Satgas TNI amankan 6 alat berat dari Hutan Pelalawan Riau
A
A
A
Sindonews.com - Tim Satgas penanggulangan asap dari TNI berhasil menangkap 10 orang perambah hutan di daerah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Selain itu, petugas juga menyita 6 alat berat jenis eskavator.
Saat ditangkap para pelaku sedang melakukan aktivitas pembersihan di lokasi yang telah dibakar. Ke 10 tersangka yang ditangkap pihak pasukan gabungan TNI dari kesatuan Kostrad, Paskhas dan Marinir diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai satgas penegakan hukum.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengungkapkan bahwa 10 orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik.
"Pelaku itu terdiri sembilan operator alat berat dan satu orang mandor lapangan," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono di posko penanggulangan asap Riau di Pekanbaru Selasa (19/3/2014) dalam keterangan persnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bahwa hutan yang baru dibakar adalah berstatus hutan produksi konversi yang merupakan masih milik pemerintah.
"Dari pengakuan pelaku yang ditangkap, lahan yang mereka garap itu akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Luasnya sekitar 900 hektare," imbuhnya.
Polisi menyatakan bahwa kasus illegal logging ini tidak berhenti sampai disini. "Kita saat ini membidik ketua koperasi. Karena pengelohan hutan ini berada di koperasinya. Siapa saja mereka itu yang masih di dalami," tukasnya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap bahwa aktivitas illegal logging marak di Riau. Presiden marah dan meminta penegak hukum serius menangani perambahan hutan.
Saat ditangkap para pelaku sedang melakukan aktivitas pembersihan di lokasi yang telah dibakar. Ke 10 tersangka yang ditangkap pihak pasukan gabungan TNI dari kesatuan Kostrad, Paskhas dan Marinir diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai satgas penegakan hukum.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengungkapkan bahwa 10 orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik.
"Pelaku itu terdiri sembilan operator alat berat dan satu orang mandor lapangan," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono di posko penanggulangan asap Riau di Pekanbaru Selasa (19/3/2014) dalam keterangan persnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bahwa hutan yang baru dibakar adalah berstatus hutan produksi konversi yang merupakan masih milik pemerintah.
"Dari pengakuan pelaku yang ditangkap, lahan yang mereka garap itu akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Luasnya sekitar 900 hektare," imbuhnya.
Polisi menyatakan bahwa kasus illegal logging ini tidak berhenti sampai disini. "Kita saat ini membidik ketua koperasi. Karena pengelohan hutan ini berada di koperasinya. Siapa saja mereka itu yang masih di dalami," tukasnya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap bahwa aktivitas illegal logging marak di Riau. Presiden marah dan meminta penegak hukum serius menangani perambahan hutan.
(sms)