Ribuan petugas kebersihan Kota Tangerang belum digaji

Selasa, 18 Maret 2014 - 19:27 WIB
Ribuan petugas kebersihan...
Ribuan petugas kebersihan Kota Tangerang belum digaji
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.740 petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang belum mendapatkan gaji. Total gaji yang belum dibayarkan sekira Rp1,3 miliar.

Itu adalah hasil perhitungan gaji petugas yang berstatus pekerja harian lepas yang tidak dibayarkan terhitung tanggal 1-5 Januari 2014.

Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, tidak dibayarnya gaji pegawai selama lima hari karena anggarannya tidak bisa turun. Pasalnya, ketika itu APBD Kota Tangerang 2014 terlambat disahkan oleh Gubernur Banten.

“Pengesahan APBD kan normalnya November, jadi awal Januari kegiatan bisa dijalankan. Tapi gara-gara telat pengesahan berimbas ke semua. Sehingga tanggal 1-5 tidak bisa dibayar, sehingga hanya tanggal 6-31 Januari saja,” ujarnya, Selasa (18/3/2014).

Ivan menambahkan, gaji tersebut masih tertahan di Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD). Saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar gaji tersebut bisa turun.

“Mereka kan kerja keras, ini sedang kita perjuangkan ke DPKAD supaya mereka bisa menerima gaji tersebut,” katanya.

Ivan membantah tudingan jika pihaknya memotong gaji para petugas kebersihan. DKP malah melindungi gaji para pegawai dengan membuatkan mereka rekening bank.

“Justru supaya gaji mereka aman, kita buatkan rekening di Bank BJB, biar langsung transfer ke rekening mereka. Cuma memang ada potongan dari Bank 150 ribu untuk saldo,” paparnya.

Sementara Sekretaris DKP Kota Tangerang Harianto mengatakan, jumlah pegawai harian lepas yang tidak menerima gaji selama lima hari ada sebanyak 1.740 orang, yang terdiri dari petugas kebersihan dan petugas retribusi.

“Besar gajinya Rp75 ribu per hari,” katanya.

Menurut Harianto, keterlambatan pengesahan anggaran itu diluar prediksi. Pihaknya pun telah menginformasikan hal tersebut kepada para pegawai agar mereka memahami kondisi yang ada.

“Ini terkait aturan juga, kita bisa apa,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
1 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved