Terima hasil tes kejiwaan Dedeh, polisi lanjutkan proses hukum
Selasa, 18 Maret 2014 - 16:41 WIB
Terima hasil tes kejiwaan Dedeh, polisi lanjutkan proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Dedeh Uum Fatimah, pembunuh anak kandung dengan memasukkannya ke dalam toren air, dipastikan akan menjalani proses hukum.
Langkah itu diambil Polres Cimahi setelah menerima rekomendasi dari Dinas Psikologi Polda Jawa Barat atas hasil tes kejiwaan pada Dedeh.
"Saran yang diberikan Dinas Psikologi, tersangka dilanjutkan proses hukumnya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Cimahi, Selasa (18/3/2014).
Saran itu jadi acuan bagi kepolisian untuk segera melanjutkan proses penyidikan. "Dengan keterangan dari ahli ini, penyidik akan mengambil langkah menuntaskan proses hukum pada tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedeh membunuh Aisyah Fany (2,5) yang merupakan anak kandungnya pada, Selasa 11 Maret 2014 dini hari.
Wanita ini juga sempat berusaha membunuh kakak Aisyah, Fahrul Rabani (10), sebanyak dua kali. Tapi aksi itu gagal karena korban berontak.
Langkah itu diambil Polres Cimahi setelah menerima rekomendasi dari Dinas Psikologi Polda Jawa Barat atas hasil tes kejiwaan pada Dedeh.
"Saran yang diberikan Dinas Psikologi, tersangka dilanjutkan proses hukumnya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Cimahi, Selasa (18/3/2014).
Saran itu jadi acuan bagi kepolisian untuk segera melanjutkan proses penyidikan. "Dengan keterangan dari ahli ini, penyidik akan mengambil langkah menuntaskan proses hukum pada tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedeh membunuh Aisyah Fany (2,5) yang merupakan anak kandungnya pada, Selasa 11 Maret 2014 dini hari.
Wanita ini juga sempat berusaha membunuh kakak Aisyah, Fahrul Rabani (10), sebanyak dua kali. Tapi aksi itu gagal karena korban berontak.
(sms)