KPK telaah data penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor
Selasa, 18 Maret 2014 - 11:20 WIB
KPK telaah data penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meneliti data dugaan penyelewengan dana bansos (hibah) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013.
Sebelumnya informasi adanya dugaan penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013 ini telah dilaporkan ke lembaga anti korupsi ini.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, KPK masih menelaah (meneliti) data dan informasi adanya dugaan korupsi dana hibah atau bansos di Kabupaten Bogor.
"Data dan informasi dugaan penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor masih ditelaah di bagian Dumas (pengaduan masyarakat) pada Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Johan kepada Sindonews.
Menurut Johan, jika setelah divalidasi dan memungkinkan untuk diselidiki maka datanya akan diberikan ke bagian penyelidikan pada Direktorat Penyelidikan, Deputi Penindakan, KPK untuk diselidiki lebih lanjut.
Sementara itu, bukti adanya penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013 kembali ditemukan.
Kalau yang terdahulu sejumlah pondok pesantren, sekolah dan majelis taklim tak menerima dana tersebut alias fiktif, kali ini menimpa sejumlah yayasan di Kabupaten Bogor.
Contohnya Yayasan Al Huda di Kecamatan Leuwiliang yang seharusnya mendapat bantuan sosial berupa hibah sebesar Rp80 juta tidak menerima sama sekali dana tersebut.
Hal serupa dialami Yayasan Puji Rahayu di Kecamatan Tenjolaya yang seharusnya juga menerima Rp80 juta ternyata nihil.
Bahkan Bendahara Yayasan Puji Rahayu Mahmudin SE membuat surat pernyataan diatas meterai tertanggal 15 Januari 2014 yang isinya menyatakan sama sekali tidak menerima bantuan sebesar Rp80 juta tersebut.
Baca juga :
KPK diminta tangani kasus bansos Kabupaten Bogor
Sebelumnya informasi adanya dugaan penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013 ini telah dilaporkan ke lembaga anti korupsi ini.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, KPK masih menelaah (meneliti) data dan informasi adanya dugaan korupsi dana hibah atau bansos di Kabupaten Bogor.
"Data dan informasi dugaan penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor masih ditelaah di bagian Dumas (pengaduan masyarakat) pada Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Johan kepada Sindonews.
Menurut Johan, jika setelah divalidasi dan memungkinkan untuk diselidiki maka datanya akan diberikan ke bagian penyelidikan pada Direktorat Penyelidikan, Deputi Penindakan, KPK untuk diselidiki lebih lanjut.
Sementara itu, bukti adanya penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013 kembali ditemukan.
Kalau yang terdahulu sejumlah pondok pesantren, sekolah dan majelis taklim tak menerima dana tersebut alias fiktif, kali ini menimpa sejumlah yayasan di Kabupaten Bogor.
Contohnya Yayasan Al Huda di Kecamatan Leuwiliang yang seharusnya mendapat bantuan sosial berupa hibah sebesar Rp80 juta tidak menerima sama sekali dana tersebut.
Hal serupa dialami Yayasan Puji Rahayu di Kecamatan Tenjolaya yang seharusnya juga menerima Rp80 juta ternyata nihil.
Bahkan Bendahara Yayasan Puji Rahayu Mahmudin SE membuat surat pernyataan diatas meterai tertanggal 15 Januari 2014 yang isinya menyatakan sama sekali tidak menerima bantuan sebesar Rp80 juta tersebut.
Baca juga :
KPK diminta tangani kasus bansos Kabupaten Bogor
(sms)