2 pengedar sabu jaringan internasional diringkus
Kamis, 13 Maret 2014 - 17:28 WIB
2 pengedar sabu jaringan internasional diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang pengedar sabu-sabu jaringan Internasional berinisial AA dan KM ditangkap anggota Subdit III Dirnarkoba Polda Kalbar, saat dilakukan penggerebekan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan 3 kantong plastik transparan berisi serbuk sabu yang siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Hendi Handono mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengintaian.
Setelah dirasa cukup akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.
“Di tangan keduanya, kita juga menyita barang bukti berupa uang ringgit Malaysia, paspor milik pelaku, ponsel, kartu identitas dan kunci mobil tersangka,”jelas Kombes Hendi, Kamis (13/3/2014).
Saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Kalbar. Keduanya akan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan 3 kantong plastik transparan berisi serbuk sabu yang siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Hendi Handono mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengintaian.
Setelah dirasa cukup akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.
“Di tangan keduanya, kita juga menyita barang bukti berupa uang ringgit Malaysia, paspor milik pelaku, ponsel, kartu identitas dan kunci mobil tersangka,”jelas Kombes Hendi, Kamis (13/3/2014).
Saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Kalbar. Keduanya akan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.
(sms)