KPK pastikan honor Sultan bukan gratifikasi

Kamis, 13 Maret 2014 - 16:11 WIB
KPK pastikan honor Sultan...
KPK pastikan honor Sultan bukan gratifikasi
A A A
Sindonews.com - Honor abdi dalem dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk Sultan HB X dan Paku Alam IX bukan merupakan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati resmi seputar hal tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat mengakui, sudah menerima surat resmi dari KPK seputar honor untuk Sultan HB X dan Paku Alam IX.

"KPK sudah menyurati Pemda (DIY), tidak ada gratifikasi untuk honor Sultan dan Sri Paduka," katanya, Kamis (13/3/2014).

Pada Danais 2013, Sultan, Paku Alam dan GKR Hemas mendapat honor masing-masing Rp3,8 juta untuk Sultan dan Rp3,4 juta per bulan untuk Paku Alam dan GKR Hemas.

Ketiganya menerima honor tersebut lalu mengembalikannya karena KPK menduga ada indikasi gratifikasi.

KPK pada Kamis 6 Maret 2014 kembali menyurati Pemda DIY yang menyebutkan, honor untuk Sultan X dan Paku Alam IX ternyata bukan bagian dari gratifikasi.

Meski kedua tokoh tersebut sebagai gubernur dan wakil gubernur, keduanya diperbolehkan menerima honor dari Danais.

"Surat kedua (dari KPK) ini sudah menyebutkan (Sultan X dan Paku Alam IX) tidak ada apa-apa menerima (honor Danais) dari pemerintah," ungkap GBPH Yudhaningrat.

Sementara Sekretaris Daerah Ichsanuri mengakui menerima surat KPK yang kedua tersebut.

Inti dari surat tersebut memang memastikan Sultan HB X dan Paku Alam IX diperbolehkan menerima honor Danais.

"Pemda tidak menyurati lagi, namun KPK menyurati yang kedua," ujarnya.
Sekda memperkirakan surat dari KPK yang kedua ini untuk memastikan tidak ada persoalan bagi Sultan dan Paku Alam menerima honor Danais.

"Dulu (surat pertama KPK) kan masih ambivalen, kalau sekarang (surat kedua KPK) sudah tegas tidak ada gratifikasi," jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
9 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved