Perankan video asusila, pengurus MUI dipecat
Kamis, 13 Maret 2014 - 12:34 WIB
Perankan video asusila, pengurus MUI dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor merasa tertampar dengan ulah salah satu pengurusnya. Karena saat ini telah beredar video asusila yang diperankan oknum pengurus MUI tersebut.
MUI Kabupaten Bogor sendiri sudah bertindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat oknum tersebut dari pengurus MUI.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rahmatulah mengecam tindakan asusila yang dilakukan oknum tokoh agama hingga merekam, bahkan beredar di masyarakat.
"Kami mengecam dan menyesalkan kejadian ini. Maka dari itu kami minta kepolisi menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," katanya saat ditemui di Pesantren Nurul Iman Cisarua Bogor, Kamis (13/3/2014).
Menyikapi hal tersebut pengurus MUI Kabupaten Bogor langsung melakukan rapat kordinasi dan menyatakan sikap terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan saudara SS.
"Oknum tersebut memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor, tetapi yang bersangkutan sudah non aktif sejak Desember 2011," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr KH Ahmad Mukri Aji dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut ia menyatakan dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat saudara Saiful Sardi sebagai pengurus MUI.
"Dan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi," katanya.
MUI Kabupaten Bogor sendiri sudah bertindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat oknum tersebut dari pengurus MUI.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rahmatulah mengecam tindakan asusila yang dilakukan oknum tokoh agama hingga merekam, bahkan beredar di masyarakat.
"Kami mengecam dan menyesalkan kejadian ini. Maka dari itu kami minta kepolisi menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," katanya saat ditemui di Pesantren Nurul Iman Cisarua Bogor, Kamis (13/3/2014).
Menyikapi hal tersebut pengurus MUI Kabupaten Bogor langsung melakukan rapat kordinasi dan menyatakan sikap terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan saudara SS.
"Oknum tersebut memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor, tetapi yang bersangkutan sudah non aktif sejak Desember 2011," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr KH Ahmad Mukri Aji dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut ia menyatakan dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat saudara Saiful Sardi sebagai pengurus MUI.
"Dan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi," katanya.
(ysw)