Miliki sabu di lapas tahanan digerebek

Rabu, 12 Maret 2014 - 18:19 WIB
Miliki sabu di lapas tahanan digerebek
Miliki sabu di lapas tahanan digerebek
A A A
Sindonews.com - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ternyata masih marak.

Salah satunya MU (35) seorang tahanan di lapas tersebut tertangkap memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (12/3/2014) sekira pukul 14.00 Wita.

Temuan barang haram ini berawal dari razia aparat keamanan. Pihak lapas mengaku bahwa ini merupakan hasil dari tim intelijen yang dibentuk oleh bagian keamanan dan ketertiban lapas guna mengantisipasi peradaran narkoba di dalam lapas.

Saat melakukan razia pihak lapas yang curiga atas gelagat pelaku kemudian menggerebek ruang sel pelaku dan berhasil menemukan 4 paket besar dan 7 paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di bawah lemari kardus.

Pelaku berinisial MU (35) warga Dusun Carompong, Desa Taneteharapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone ini berstatus tahanan titipan jaksa dan telah dititip di lapas tersebut sebulan lamanya.

"Tadi pukul 14.00 Wita kami gerebek dan akhirnya berhasil menemukan dan untuk penyelidikannya kami serahkan ke pihak kepolisian", kata Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Watampone, Arfandy, Rabu (12/3/2014).

Sebelumnya MU dibekuk aparat Reskrim Narkoba Polres Bone Januari lalu atas kasus kepemilikan sabu.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sebatas pengguna dan membantah jika dirinya merupakan pengedar di dalam Lapas.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yoyok Dwi Purnomo membenarkan adanya temuan narkoba jenis sabu tersebut di Lapas Watampone. "Iya temuan, tadi Ka SPKT juga sudah turun ke sana," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun selain barang bukti sejumlah paket sabu, pihak lapas juga menyita uang tunai Rp165 ribu dan sejumlah korek api serta beberapa pil obat generik.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7171 seconds (0.1#10.140)