Kejati Jawa Barat pantau kasus bansos Kabupaten Bogor
Rabu, 12 Maret 2014 - 17:56 WIB
Kejati Jawa Barat pantau kasus bansos Kabupaten Bogor
A
A
A
Sindonews - Kejati Jawa Barat (Jabar) saat ini juga sedang memantau penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos Kabupaten Bogor tahun 2013 yang saat ini ditangani Kejari Cibinong.
Namun demikian, hingga saat ini Kejati baru mendapatkan laporan bahwa dalam kasus tersebut, baru terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Koswara mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Kajari Cibinong, bahwa dalam kasus tersebut, sudah ditetapkan nama tersangka yakni dengan inisial RD. Tersangka tersebut, jelas dia merupakan Ketua Pengurus PAUD Kabupaten Bogor.
“Anggaran PAUD tahun 2012-2013 sebebsar Rp3,2 miliar. Satu orang terdakwa, atas nama RD,” kata Koswara di Kejati Jawa Barat Rabu (12/3/2014).
Menurut Koswara, modus yang digunakan oleh tersangka, yakni dengan cara memotong anggaran ketika anggaran tersebut dicairkan. Selain itu, jelas dia, tersangka juga melakukan mark-up baju batik. “Kerugian negara dikisaran Rp 400 juta,” jelas dia.
Ketika disinggung terkait kemungkinan nama lain, termasuk pejabat penting di lingkungan Pemkab Bogor yang terlibat dalam penyelewengan Bansos tersebut, Koswara menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai.
Ditegaskan dia, dalam setiap menangani kasus, pihaknya dipastikan akan menempuh sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Baca juga :
Kejari terus dalami kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor
KPK bisa supervisi kasus bansos Kabupaten Bogor
Namun demikian, hingga saat ini Kejati baru mendapatkan laporan bahwa dalam kasus tersebut, baru terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Koswara mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Kajari Cibinong, bahwa dalam kasus tersebut, sudah ditetapkan nama tersangka yakni dengan inisial RD. Tersangka tersebut, jelas dia merupakan Ketua Pengurus PAUD Kabupaten Bogor.
“Anggaran PAUD tahun 2012-2013 sebebsar Rp3,2 miliar. Satu orang terdakwa, atas nama RD,” kata Koswara di Kejati Jawa Barat Rabu (12/3/2014).
Menurut Koswara, modus yang digunakan oleh tersangka, yakni dengan cara memotong anggaran ketika anggaran tersebut dicairkan. Selain itu, jelas dia, tersangka juga melakukan mark-up baju batik. “Kerugian negara dikisaran Rp 400 juta,” jelas dia.
Ketika disinggung terkait kemungkinan nama lain, termasuk pejabat penting di lingkungan Pemkab Bogor yang terlibat dalam penyelewengan Bansos tersebut, Koswara menegaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai.
Ditegaskan dia, dalam setiap menangani kasus, pihaknya dipastikan akan menempuh sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Baca juga :
Kejari terus dalami kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor
KPK bisa supervisi kasus bansos Kabupaten Bogor
(sms)