Oknum TNI pembakar hutan di Riau tertangkap
Selasa, 11 Maret 2014 - 12:37 WIB
Oknum TNI pembakar hutan di Riau tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tim Satgas Penanggulangan Asap Riau berhasil mengamankan cukong perambah pembakar hutan konservasi cagar biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau. Diketahui, cukong yang diamankan adalan oknum TNI AD.
Kepala Satgas Penanggulangan asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus mengatakan, oknum TNI tersebut diamankan tadi malam di tempat persembunyiannya, di Medan, Sumatera Utara.
"Oknum TNI AD tersebut bernama Serma Digdo. Dia ini adalah cukong perambah cagar biosfer. Dia ini anggota kita yang sesat. Dia ditangkap oleh Tim POM TNI," kata Prihadi Agus yang juga menjabat Komandan Korem 031 Wirabima Pekanbaru, Selasa (11/3/2014).
Penangkapan terhadap Serma Digdo dilakukan setelah Tim Satgas berhasil menangkap dua orang sipil, yakni JI (38) dan Po (25). Dua orang ini buruh yang disuruh menjual kayu hasil jarahan.
"Dari pengakuan dua orang yang ditangkap di kawasan cagar biosfer itu didapat pengakuan oknum TNI itu yang mendanainya," imbuhnya.
Dari pengakuan dua perambah yang sudah diintrogasi, satu orang bisa menjarah sebanyak 25 ton kayu. Di dalam cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit, memang banyak perambah. Dan hasilnya dijual ke Cukung.
"Untuk oknum TNI itu tentu akan diproses hukum. Dia pasti ditindak tegas," imbuhnya.
Selain menjarah, para perambah juga melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Akibatnya, hingga kini daerah yang telah ditetapkan PBB melalui UNESCO itu masih membara.
Kepala Satgas Penanggulangan asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus mengatakan, oknum TNI tersebut diamankan tadi malam di tempat persembunyiannya, di Medan, Sumatera Utara.
"Oknum TNI AD tersebut bernama Serma Digdo. Dia ini adalah cukong perambah cagar biosfer. Dia ini anggota kita yang sesat. Dia ditangkap oleh Tim POM TNI," kata Prihadi Agus yang juga menjabat Komandan Korem 031 Wirabima Pekanbaru, Selasa (11/3/2014).
Penangkapan terhadap Serma Digdo dilakukan setelah Tim Satgas berhasil menangkap dua orang sipil, yakni JI (38) dan Po (25). Dua orang ini buruh yang disuruh menjual kayu hasil jarahan.
"Dari pengakuan dua orang yang ditangkap di kawasan cagar biosfer itu didapat pengakuan oknum TNI itu yang mendanainya," imbuhnya.
Dari pengakuan dua perambah yang sudah diintrogasi, satu orang bisa menjarah sebanyak 25 ton kayu. Di dalam cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit, memang banyak perambah. Dan hasilnya dijual ke Cukung.
"Untuk oknum TNI itu tentu akan diproses hukum. Dia pasti ditindak tegas," imbuhnya.
Selain menjarah, para perambah juga melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Akibatnya, hingga kini daerah yang telah ditetapkan PBB melalui UNESCO itu masih membara.
(san)