310 kendaraan terjaring operasi lintas jaya
Senin, 10 Maret 2014 - 22:02 WIB
310 kendaraan terjaring operasi lintas jaya
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menggelar Operasi Lintas Jaya di sejumlah titik. Dalam penertiban dihari pertama ini, 310 kendaraan mendapat sanksi.
Dalam razia ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan area parkir liar dan angkutan umum ngetem. Hasilnya 185 angkutan umum dan 125 kendaraan pribadi ditindak.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, penindakan yang dilakukan berupa cabut pentil dan derek. Sedangkan angkutan umum, disita surat-surat kendaraannya.
Untuk angkutan umum yang melanggar, lebih banyak didominasi lalainya pengemudi, seperti tidak menggunakan seragam, tidak memiliki tanda pengenal, dan kendaran tidak dilengkapi surat-surat.
“Kami hanya melakukan tindakan, selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya ketika dihubungi, Senin (10/3/2014).
Lebih lanjut dirinya mengatakan merupakan hal yang sulit untuk terus melakukan penertiban setiap hari. Sebab selain sebagai petugas yang melakukan tindakan, personel Dinas Perhubungan juga bertugas untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk.
Dalam razia ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan area parkir liar dan angkutan umum ngetem. Hasilnya 185 angkutan umum dan 125 kendaraan pribadi ditindak.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, penindakan yang dilakukan berupa cabut pentil dan derek. Sedangkan angkutan umum, disita surat-surat kendaraannya.
Untuk angkutan umum yang melanggar, lebih banyak didominasi lalainya pengemudi, seperti tidak menggunakan seragam, tidak memiliki tanda pengenal, dan kendaran tidak dilengkapi surat-surat.
“Kami hanya melakukan tindakan, selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya ketika dihubungi, Senin (10/3/2014).
Lebih lanjut dirinya mengatakan merupakan hal yang sulit untuk terus melakukan penertiban setiap hari. Sebab selain sebagai petugas yang melakukan tindakan, personel Dinas Perhubungan juga bertugas untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk.
(ysw)