Diduga ditelantarkan, Dinkes DKI lakukan audit medis
Senin, 10 Maret 2014 - 17:15 WIB
Diduga ditelantarkan, Dinkes DKI lakukan audit medis
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan audit medis terhadap Andre Safa Gunawan, bocah 10 tahun yang meninggal karena diduga ditelantarkan pihak RS Tarakan, Jakarta Pusat.
"Meninggalnya kan Sabtu, Minggu kan (libur) belum ada konfirmasinya. Jadi baru hari Senin ini akan dilakukan rapat medis di RS Tarakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (10/3/2014).
Maka itu, kata Dien, pihaknya akan memanggil tim ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyelidiki dugaan tersebut. Apakah meninggalnya Andre sebagai bentuk kelalaian RS, atau penyakit yang diderita bocah itu sudah parah.
"Kita selidiki apakah meninggalnya bocah 10 tahun karena penyakitnya parah atau kelalaian RS, itu kan dua hal yang berbeda," katanya.
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bersabar untuk memastikan hal tersebut butuh waktu. Dia menuturkan, untuk mengetahui hal tersebut tidak sampai seminggu hanya beberapa hari.
"Kita tunggulah audit medis, sekitar tiga atau empat hari," tutupnya.
Baca:
Ahok: RS Tarakan tak mungkin tolak pasien
"Meninggalnya kan Sabtu, Minggu kan (libur) belum ada konfirmasinya. Jadi baru hari Senin ini akan dilakukan rapat medis di RS Tarakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (10/3/2014).
Maka itu, kata Dien, pihaknya akan memanggil tim ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyelidiki dugaan tersebut. Apakah meninggalnya Andre sebagai bentuk kelalaian RS, atau penyakit yang diderita bocah itu sudah parah.
"Kita selidiki apakah meninggalnya bocah 10 tahun karena penyakitnya parah atau kelalaian RS, itu kan dua hal yang berbeda," katanya.
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bersabar untuk memastikan hal tersebut butuh waktu. Dia menuturkan, untuk mengetahui hal tersebut tidak sampai seminggu hanya beberapa hari.
"Kita tunggulah audit medis, sekitar tiga atau empat hari," tutupnya.
Baca:
Ahok: RS Tarakan tak mungkin tolak pasien
(mhd)