Pukul adiknya hingga tewas, Susilo ditahan

Minggu, 09 Maret 2014 - 18:53 WIB
Pukul adiknya hingga...
Pukul adiknya hingga tewas, Susilo ditahan
A A A
Sindonews.com – Setelah mendapat perawatan secara intensif, Susanto (40) warga Jalan Cerme Lampersari Kecamatan Semarang Selatan akhirnya tewas. Susanto menderita luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepalanya. Dia mengalami pendarahan otak.

Hal tersebut disampaikan Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Musyafak kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2014.

“Nyawa Susanto tidak tertolong. Dia tewas karena luka akibat benda tumpul yang menyebabkan patah tulang tengkorak di pelipis kanan dan dasar tengkorak. Adapun penyebab utama kematian Susanto adalah ternadinya pendarahan parah di otak korban,” kata dia.

Seperti diketahui, Susanto terlibat perkelahian dengan Susilo yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkelahian tersebut terjadi karena Susanto meminta uang kepada Karyadi (70) bapaknya dengan cara mengancam akan membunuhnya.

Tidak terima dengan perlakuan Susanto, kakak kandung Susanto yakni Susilo (42) yang berada di lokasi itu kemudian menghajar adiknya itu menggunakan kayu balok. Kayu balok tersebut digunakan Susilo untuk memukul adiknya di bagian kepala.

Tidak hanya itu, Susilo juga membenturkan kepala adiknya itu ke tembok hingga kaca depan rumah mereka pecah. Akibatnya, Susilo langsung pingsan dan sempat dilarikan ke RSUD Ketileng Semarang.

Namun, karena luka yang diderita cukup serius, akhirnya Susanto menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (8/3) malam.

“Atas kejadian itu, kami telah menetapkan Susilo sebagai tersangka. Dari pemeriksaan kami, unsur pidana terhadap Susilo sudah terpenuhi,” ujar Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Wahyuni Sri Lestari.

Selain itu lanjut dia, saat ini pihaknya telah menahan Susilo untuk proses penyidikan. Meski diketahui aksi yang dilakukan Susilo untuk membela ayahnya yang diancam dibunuh oleh adiknya, namun Wahyuni mengatakan tetap akan memprosesnya secara hukum.

“Tetap itu melanggar hukum, sesuai aturan yang berlaku dia (Susilo) tetap terancam pidana. Masuknya pidana umum,” imbuhnya.

Selain menetapkan Susilo sebagai tersangka, petugas ujar Wahyuni juga telah memintai keterangan saksi mata yang melihat perkelahian itu. Saksi tersebut yakni ayah korban, Kariadi serta beberapa keluarga dan tetangga korban.
(lns)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
23 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved