Jadi bandar togel, pengusaha ditangkap

Minggu, 09 Maret 2014 - 04:10 WIB
Jadi bandar togel, pengusaha ditangkap
Jadi bandar togel, pengusaha ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang pengusaha berinisial JN (50) ditangkap polisi, di sebuah toko miliknya, Jalan Sukawati Kelurahan Macege, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Maret 2014.

Menurut berbagai sumber JN, diduga merupakan bandar togel beromzet besar di Kabupaten Bone yang cukup meresahkan warga.

Pria ini ditangkap polisi setelah Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi memerintahkan pemberantasan judi togel di Kabupaten Bone, Sabtu 8 Maret 2014 saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Bone untuk memantau persiapan pengamanan Pileg 2014.

Dari informasi yang dihimpun, saat dicokok polisi, dari tangan pengusaha ini ditemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak tujuh butir, satu unit pistol jenis revolver dan amunisi sebanyak 46 butir, satu perangkat senjata airsoftgun dan kartu anggota Perbakin beserta handphone merek Nokia.

Setelah ditangkap di kediamannya JN kemudian dibawa ke Mapolres Bone, dan kemudian dibawa menuju ke Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir belum berkomentar banyak terkait penangkapan ini, "Saya tidak bisa komentar, Saya hanya mendampingi saja," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0441 seconds (0.1#10.140)