2 hakim ditangkap, sidang korupsi tetap jalan
Kamis, 06 Maret 2014 - 16:03 WIB
2 hakim ditangkap, sidang korupsi tetap jalan
A
A
A
Sindonews.com - Belakangan ini Pengadilan Negeri (PN) Bandung tengah tertimpa masalah yang bertubi-tubi. Pasalnya, dua hakim yang biasa mengawal persidangan tengah bermasalah dalam kasus suap hakim pengadil Bansos Kota Bandung oleh KPK.
Maret 2013 silam Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tertangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap yang berkaitan dengan kasus Bansos Kota Bandung.
Dan Rabu 5 Maret 2014 KPK kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus yang sama yakni, Ramlan Comel yang juga menjadi hakim anggota saat sidang Bansos Kota Bandung digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Humas PN Bandung Djoko Indrianto mengungkapkan, saat ini terdapat enam hakim Ad-Hock dan hakim karir yang biasa mengawal sidang korupsi.
"Kalau nanti Pak Comel benar-benar di grounded berarti hakim ad-hock tinggal lima," jelasnya di PN Bandung, Kamis (6/3/2014).
Meski demikian, pihaknya memastikan jika persidangan di PN Bandung atau Tipikor tetap berjalan normal. "Nanti kan ada penunjukan (hakim) lagi. Nanti juga ada mutasi. Jadi sampai saat ini cukup," ucapnya.
Disinggung soal Ramlan Comel, dia memastikan sudah tidak lagi memimpin sidang. "Ada beberapa sidang yang sama Pak Comel. Yang sama saya saja ada tiga, semuanya korupsi," tukasnya.
Baca juga:
Ini surat pengunduran diri Ramlan Comel kepada MA
Maret 2013 silam Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tertangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap yang berkaitan dengan kasus Bansos Kota Bandung.
Dan Rabu 5 Maret 2014 KPK kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus yang sama yakni, Ramlan Comel yang juga menjadi hakim anggota saat sidang Bansos Kota Bandung digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Humas PN Bandung Djoko Indrianto mengungkapkan, saat ini terdapat enam hakim Ad-Hock dan hakim karir yang biasa mengawal sidang korupsi.
"Kalau nanti Pak Comel benar-benar di grounded berarti hakim ad-hock tinggal lima," jelasnya di PN Bandung, Kamis (6/3/2014).
Meski demikian, pihaknya memastikan jika persidangan di PN Bandung atau Tipikor tetap berjalan normal. "Nanti kan ada penunjukan (hakim) lagi. Nanti juga ada mutasi. Jadi sampai saat ini cukup," ucapnya.
Disinggung soal Ramlan Comel, dia memastikan sudah tidak lagi memimpin sidang. "Ada beberapa sidang yang sama Pak Comel. Yang sama saya saja ada tiga, semuanya korupsi," tukasnya.
Baca juga:
Ini surat pengunduran diri Ramlan Comel kepada MA
(lns)