Jadi tersangka Ramlan Comel tak lagi pimpin sidang

Kamis, 06 Maret 2014 - 13:40 WIB
Jadi tersangka Ramlan...
Jadi tersangka Ramlan Comel tak lagi pimpin sidang
A A A
Sindonews.com - Ramlan Comel, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung tidak lagi memimpin persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pasca ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari terdakwa korupsi Bansos Bandung.

Humas PN Bandung, Djoko Indiarto menyatakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung belum memutuskan nasib, Ramlan Comel, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim pengadil sidang Bansos Kota Bandung.

"Tapi yang pasti (Ramlan) sudah tidak memimpin sidang lagi. Kalau untuk surat pengunduran diri saya belum tahu, karena ini saya baru beres sidang. Tapi nanti saya ricek lagi," tuturnya di PN Bandung, Kamis (6/3/2014). .

Djoko mengungkapkan, sejak penetapan tersangka pada Rabu 5 Maret 2014 pihaknya belum bertemu atau pun berkomunikasi langsung dengan Ramlan. "Belum ada komunikasi apa pun. Kemarin siang sampai sore saya sidang, jadi belum ketemu," tukasnya.

Saat ini, kata Djoko, pihaknya masih mengunggu putusan resmi dari MA sebelum akhirnya PN Bandung akan membuat sebuah keputusan resmi.

Disinggung soal kabar pengunduran diri Ramlan sebagai hakim. Djoko mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya hingga Kamis siang ini belum ada informasi apa pun dari MA.

Baca juga :
Ramlan jadi tersangka, PN Bandung tunggu surat resmi
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
3 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
4 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
5 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
6 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
7 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
8 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved