Proyek mangkrak, Tangsel janji bakal dilanjutkan
Kamis, 06 Maret 2014 - 01:40 WIB
Proyek mangkrak, Tangsel janji bakal dilanjutkan
A
A
A
Sindonews.com - Akibat kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek gorong-gorong di sepanjang Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jadi mangkrak. Kini, masalah tersebut dikeluhkan warga serta pengguna jalan itu.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Muchtar Sutanto mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan kembali pad Mei mendatang. Karena, saat ini sedang menjalani masa pelelangan proyek.
"Saat ini telah masuk tahap pelelangan. Perkiraaan bulan Mei sudah mulai pembangunan," katanya kepada wartawan di Tangerang, Rabu (5/3/2014).
Proyek tersebut didanai oleh APBD Provinsi sebesar Rp17,8 miliar, tetapi, kata dia, PT Putra Perdana Jaya sebagai kontraktor proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan tugasnya sesuai kesepakatan.
Padahal, pengerjaan proyek tahap satu sepanjang plus minus empat kilometer dikedua arah tersebut, pengerjaannya dimulai sejak Oktober 2013 hingga Februari 2014.
"Kami langsung putus kontrak dengan kontraktornya. Pengerjaan mencapai 80 persen. Tahun ini bakal dilanjutkan kembali," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya tak segan untuk mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bekerja seusai dengan waktu yang ditentukan. Salah satunya pemutusan kontrak dan wacana memblacklist kontraktor nakal.
"Kita tegas, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami tidak mau main-main dengan pembangunan infrastruktur, karena dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas kondisi pembanguann pedestrian yang mangkrak itu. Menurut dia, di sepanjang proyek tersebut banyak lubang bekas galian yang tidak ditutup dan membahayakan pengguna jalan.
"Sebelumnya, kami juga sudah meminta kepada kontraktor untuk menutup galian," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Retno Prawati menuturkan, pihaknya sudah mendengar keluhan itu dari masyarakat. Tapi, kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena itu urusan Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.
"Kami sudah sering koordinasi dengan Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat, banyaknya infrastruktur yang rusak di Kota Tangsel. Karena memang untuk jalan ada kewenangan provinsi dan pusat," tutupnya.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Muchtar Sutanto mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan kembali pad Mei mendatang. Karena, saat ini sedang menjalani masa pelelangan proyek.
"Saat ini telah masuk tahap pelelangan. Perkiraaan bulan Mei sudah mulai pembangunan," katanya kepada wartawan di Tangerang, Rabu (5/3/2014).
Proyek tersebut didanai oleh APBD Provinsi sebesar Rp17,8 miliar, tetapi, kata dia, PT Putra Perdana Jaya sebagai kontraktor proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan tugasnya sesuai kesepakatan.
Padahal, pengerjaan proyek tahap satu sepanjang plus minus empat kilometer dikedua arah tersebut, pengerjaannya dimulai sejak Oktober 2013 hingga Februari 2014.
"Kami langsung putus kontrak dengan kontraktornya. Pengerjaan mencapai 80 persen. Tahun ini bakal dilanjutkan kembali," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya tak segan untuk mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bekerja seusai dengan waktu yang ditentukan. Salah satunya pemutusan kontrak dan wacana memblacklist kontraktor nakal.
"Kita tegas, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami tidak mau main-main dengan pembangunan infrastruktur, karena dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas kondisi pembanguann pedestrian yang mangkrak itu. Menurut dia, di sepanjang proyek tersebut banyak lubang bekas galian yang tidak ditutup dan membahayakan pengguna jalan.
"Sebelumnya, kami juga sudah meminta kepada kontraktor untuk menutup galian," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Retno Prawati menuturkan, pihaknya sudah mendengar keluhan itu dari masyarakat. Tapi, kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena itu urusan Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.
"Kami sudah sering koordinasi dengan Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat, banyaknya infrastruktur yang rusak di Kota Tangsel. Karena memang untuk jalan ada kewenangan provinsi dan pusat," tutupnya.
(mhd)