Parkir sembarangan, belasan pentil motor dicabut
Selasa, 04 Maret 2014 - 18:48 WIB
Parkir sembarangan, belasan pentil motor dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali menggelar penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014). Sebanyak 15 sepeda motor yang kedapatan memarkir kendaraan di bahu jalan dicabut pentil bannya.
Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Subiantoro mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk membuat arus di Jalan Jatinegara dan sekitarnya yang terkenal sumber macet, menjadi lancar.
"Kami menindak dengan mencabut belasan pentil sepeda motor dan tiga mobil yang terparkir di depan Stasiun Jatinegara dan Pasar Burung Jatinegara." ujar Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (4/3/2014).
Sedikitnya 30 petugas gabungan Dishub dan Lantas Polres Jakarta Timur diterjunkan dalam razia yang digelar sejak pukul 12.00 WIB ini. Tak hanya menindak para pemarkir liar, petugas juga menilang kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas.
"Selain itu ada dua motor dan dua mobil box yang ditilang dalam razia tersebut," imbuhnya.
Dalam razia ini sempat terjadi adu mulut antara tukang parkir dengan petugas Dishub. Para juru pakir tetap berargumen parkir yang dilakukannya resmi dan tidak ilegal.
Sementara petugas Dishub menilai yang dilakukan juru parkir menyalahi aturan karena terpampang tanda larangan parkir di tempat tersebut.
"Saya ini sudah 18 tahun, Saya punya surat resmi sebagai juru parkir di kawasan ini. Ini zolim," katanya.
Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Subiantoro mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk membuat arus di Jalan Jatinegara dan sekitarnya yang terkenal sumber macet, menjadi lancar.
"Kami menindak dengan mencabut belasan pentil sepeda motor dan tiga mobil yang terparkir di depan Stasiun Jatinegara dan Pasar Burung Jatinegara." ujar Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (4/3/2014).
Sedikitnya 30 petugas gabungan Dishub dan Lantas Polres Jakarta Timur diterjunkan dalam razia yang digelar sejak pukul 12.00 WIB ini. Tak hanya menindak para pemarkir liar, petugas juga menilang kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas.
"Selain itu ada dua motor dan dua mobil box yang ditilang dalam razia tersebut," imbuhnya.
Dalam razia ini sempat terjadi adu mulut antara tukang parkir dengan petugas Dishub. Para juru pakir tetap berargumen parkir yang dilakukannya resmi dan tidak ilegal.
Sementara petugas Dishub menilai yang dilakukan juru parkir menyalahi aturan karena terpampang tanda larangan parkir di tempat tersebut.
"Saya ini sudah 18 tahun, Saya punya surat resmi sebagai juru parkir di kawasan ini. Ini zolim," katanya.
(ysw)