Ahok sewot warga Kampung Pulo minta ganti rugi
Selasa, 04 Maret 2014 - 17:03 WIB
Ahok sewot warga Kampung Pulo minta ganti rugi
A
A
A
Sindonews.com - Upaya relokasi warga Kampung Pulo, Jakarta Timur ke rumah susun nampaknya tidak mudah. Warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung tersebut meminta uang ganti rugi ke Pemprov DKI.
Mengetahui permintaan warga tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat sewot. Pasalnya, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut menduduki tanah negara tetapi masih saja minta ganti rugi.
Mengenai ganti rugi Rp3 juta per meter persegi, Ahok menegaskan tidak akan memberikannya.
"Kalau mau ganti lihat dulu anggarannya, tapi untuk kedepannya anggaran untuk ganti rugi atau ganti lahan itu tidak ada lagi," terangnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Kendati begitu, Ahok menyayangkan bahwa warga Kampung Pulo tidak realistis terhadap bangunan liar yang mereka tempati sejak lama.
"Saya tahu mereka sudah tinggal lama, tapi mereka kan menduduki pinggiran sungai, tanahnya negara, masa iya minta Rp3 juta per meter," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya warga Kampung Pulo bisa ikhlas untuk dipindahkan ke rumah susun karena bisa saja Pemerintah menuntut kepada mereka.
"Sudah duduki tanah negara, minta ganti rugi, masih syukur kita enggak tuntut karena duduki tanah negara," ujarnya.
Mengetahui permintaan warga tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat sewot. Pasalnya, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut menduduki tanah negara tetapi masih saja minta ganti rugi.
Mengenai ganti rugi Rp3 juta per meter persegi, Ahok menegaskan tidak akan memberikannya.
"Kalau mau ganti lihat dulu anggarannya, tapi untuk kedepannya anggaran untuk ganti rugi atau ganti lahan itu tidak ada lagi," terangnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Kendati begitu, Ahok menyayangkan bahwa warga Kampung Pulo tidak realistis terhadap bangunan liar yang mereka tempati sejak lama.
"Saya tahu mereka sudah tinggal lama, tapi mereka kan menduduki pinggiran sungai, tanahnya negara, masa iya minta Rp3 juta per meter," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya warga Kampung Pulo bisa ikhlas untuk dipindahkan ke rumah susun karena bisa saja Pemerintah menuntut kepada mereka.
"Sudah duduki tanah negara, minta ganti rugi, masih syukur kita enggak tuntut karena duduki tanah negara," ujarnya.
(ysw)