Blitar perbolehkan siswa hamil ikut ujian
Senin, 03 Maret 2014 - 21:24 WIB
Blitar perbolehkan siswa hamil ikut ujian
A
A
A
Sindonews.com - Kabar gembira datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Siswi berbadan dua (hamil) diperbolehkan mengikuti ujian nasional (unas). Hal itu merujuk pada petunjuk tekhnis (juknis) yang tidak melarangan peserta berbadan dua mengikuti ujian.
"Karena itu, tidak ada salahnya siswi yang hamil untuk mengikuti ujian (Unas)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Romelan, kepada wartawan, Senin (3/3/2014).
Kebijakan tersebut, bertolak belakang dengan ketentuan yang digariskan Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menyatakan, pelajar yang mengandung dilarang mengikuti ujian.
Menurut Romelan, setiap pelajar yang hamil tetap memiliki hak yang sama seperti halnya siswi lain, dalam meraih masa depan pendidikan. Karena itu, pihaknya tidak akan memperlakukan mereka dengan berbeda. "Selain itu, karena pertimbangan kemanusiaan. Kita tidak akan membeda-bedakan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan menghalangi yang bersangkutan mengundurkan diri. Sebab seperti yang terjadi, karena malu, sebagian besar peserta Unas yang hamil memilih mengundurkan diri, daripada terus mengikuti ujian.
"Mereka juga diperbolehkan mengikuti ujian persamaan," pungkasnya.
Menanggapi keputusan itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori mengatakan, semua warga memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan. Kendati demikian, langkah yang diambil dinas terkait baginya harus tetap sesuai prosedur aturan yang berlaku.
"Karenanya yang perlu dilihat dahulu adalah regulasinya. Apakah memang diperbolehkan atau tidak," pungkasnya.
"Karena itu, tidak ada salahnya siswi yang hamil untuk mengikuti ujian (Unas)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Romelan, kepada wartawan, Senin (3/3/2014).
Kebijakan tersebut, bertolak belakang dengan ketentuan yang digariskan Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menyatakan, pelajar yang mengandung dilarang mengikuti ujian.
Menurut Romelan, setiap pelajar yang hamil tetap memiliki hak yang sama seperti halnya siswi lain, dalam meraih masa depan pendidikan. Karena itu, pihaknya tidak akan memperlakukan mereka dengan berbeda. "Selain itu, karena pertimbangan kemanusiaan. Kita tidak akan membeda-bedakan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan menghalangi yang bersangkutan mengundurkan diri. Sebab seperti yang terjadi, karena malu, sebagian besar peserta Unas yang hamil memilih mengundurkan diri, daripada terus mengikuti ujian.
"Mereka juga diperbolehkan mengikuti ujian persamaan," pungkasnya.
Menanggapi keputusan itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori mengatakan, semua warga memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan. Kendati demikian, langkah yang diambil dinas terkait baginya harus tetap sesuai prosedur aturan yang berlaku.
"Karenanya yang perlu dilihat dahulu adalah regulasinya. Apakah memang diperbolehkan atau tidak," pungkasnya.
(san)