IDI menilai BPJS belum siap menerapkan JKN
Sabtu, 01 Maret 2014 - 11:33 WIB
IDI menilai BPJS belum siap menerapkan JKN
A
A
A
Sindonews.com - Selama dua bulan berjalan, Ikatan Dokter INdonesia (IDI) Depok menilai kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum siap menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok Sukwanto Gamalyono mengatakan, minimnya sosialisasi menyebabkan terjadinya kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Ia mencontohkan, jenis perawatan apa saja yang bisa ditanggung oleh JKN di rumah sakit yang telah ditunjuk.
"Di rumah sakit X misalnya dikatakan bisa melayani tetapi setelah kami rujuk ternyata pasien tidak bisa dilayani. Hal seperti ini yang masih terjadi dalam program JKN," kata Sukwanto saat acara Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) III IDI Depok di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (1/3/2014).
Menurutnya, BPJS belum siap menerapkan JKN. Karena insfrastruktur pun belum menunjang. Misalnya saja informasi dasar mengenai alur tata cara berobat.
Dikatakan dia, belum semua klinik dan rumah sakit memasang standing banner mengenai informasi cara pengobatan.
"Padahal itu kan informasi dasar dan seharusnya sudah dilakukan," tegasnya.
Dengan JKN maka standar pengobatan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan. Sehingga operator dalam hal ini rumah sakit dan klinik pun tidak bisa menabrak aturan. Walalupun pada kenyataannya, sering berbenturan dengan kehendak pasien.
"Jasa dokter sangat minim. Kami hanya dapat Rp 8.000 untuk biaya dokter, obat dan lain-lain," ungkapnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok Sukwanto Gamalyono mengatakan, minimnya sosialisasi menyebabkan terjadinya kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Ia mencontohkan, jenis perawatan apa saja yang bisa ditanggung oleh JKN di rumah sakit yang telah ditunjuk.
"Di rumah sakit X misalnya dikatakan bisa melayani tetapi setelah kami rujuk ternyata pasien tidak bisa dilayani. Hal seperti ini yang masih terjadi dalam program JKN," kata Sukwanto saat acara Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) III IDI Depok di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (1/3/2014).
Menurutnya, BPJS belum siap menerapkan JKN. Karena insfrastruktur pun belum menunjang. Misalnya saja informasi dasar mengenai alur tata cara berobat.
Dikatakan dia, belum semua klinik dan rumah sakit memasang standing banner mengenai informasi cara pengobatan.
"Padahal itu kan informasi dasar dan seharusnya sudah dilakukan," tegasnya.
Dengan JKN maka standar pengobatan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan. Sehingga operator dalam hal ini rumah sakit dan klinik pun tidak bisa menabrak aturan. Walalupun pada kenyataannya, sering berbenturan dengan kehendak pasien.
"Jasa dokter sangat minim. Kami hanya dapat Rp 8.000 untuk biaya dokter, obat dan lain-lain," ungkapnya.
(ysw)