Sudah dipecat, wanita ini jutsru lolos seleksi CPNS

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:59 WIB
Sudah dipecat, wanita...
Sudah dipecat, wanita ini jutsru lolos seleksi CPNS
A A A
Sindonews.com - Dugaan amburadulnya data tenaga honorer kategori II di wilayah Jawa Tengah (Jateng) rupanya bukan isapan jempol belaka.

Jajaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng sudah memegang bukti adanya kesemrawutan data honorer K II yang beberapa waktu lalu telah mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ketua Ombudsman Perwakilan Jateng Achmad Zaid mengatakan, salah satu bukti amburadulnya data honorer K II seperti yang ada di Kabupaten Tegal. Di kabupaten ini, ada salah seorang tenaga honorer bernama Yeti Ristanti yang mengabdi di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sumber Ilmu Adiwerna Kabupaten Tegal.

Yeti diketahui sudah dipecat dari instansi tempatnya mengabdi sejak 16 Januari 2011 lalu. Namun, ternyata yang bersangkutan masih bisa mengikuti tes seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Dan anehnya, ternyata Yeti Ristanti juga lolos seleksi calon abdi negara yang telah diumumkan oleh Kemenpan dan Reformasi Birokrasi.

“Padahal ada banyak honorer K II asli yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun malah tidak lolos seleksi. Ini hanya salah satu contoh tidak akuratnya data honorer K II,” kata Zaid, Jumat (28/2/2014).

Terkait persoalan ini, Ombudsman akan melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut. Persoalan tersebut diyakini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tegal saja, namun juga di daerah lain di Jateng.

Selain ketidakakuratan data, rekrutmen CPNS dari jalur honorer K II juga diwarnai dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli). Hal ini disinyalir seperti yang terjadi di Kabupaten Pati.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman Jateng, ada ratusan honorer K II yang dikabarkan dimintai uang oleh oknum pejabat setempat dengan kisaran antara Rp80 juta – Rp130 juta.

“Informasinya dari setoran itu, terkumpul hingga Rp60 miliar. Kita akan telusuri ini,” tandasnya.

Baca:
Enam toko di Pasar Ratu Jepara dilalap api
(rsa)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved