Sudah dipecat, wanita ini jutsru lolos seleksi CPNS

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:59 WIB
Sudah dipecat, wanita...
Sudah dipecat, wanita ini jutsru lolos seleksi CPNS
A A A
Sindonews.com - Dugaan amburadulnya data tenaga honorer kategori II di wilayah Jawa Tengah (Jateng) rupanya bukan isapan jempol belaka.

Jajaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng sudah memegang bukti adanya kesemrawutan data honorer K II yang beberapa waktu lalu telah mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ketua Ombudsman Perwakilan Jateng Achmad Zaid mengatakan, salah satu bukti amburadulnya data honorer K II seperti yang ada di Kabupaten Tegal. Di kabupaten ini, ada salah seorang tenaga honorer bernama Yeti Ristanti yang mengabdi di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sumber Ilmu Adiwerna Kabupaten Tegal.

Yeti diketahui sudah dipecat dari instansi tempatnya mengabdi sejak 16 Januari 2011 lalu. Namun, ternyata yang bersangkutan masih bisa mengikuti tes seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Dan anehnya, ternyata Yeti Ristanti juga lolos seleksi calon abdi negara yang telah diumumkan oleh Kemenpan dan Reformasi Birokrasi.

“Padahal ada banyak honorer K II asli yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun malah tidak lolos seleksi. Ini hanya salah satu contoh tidak akuratnya data honorer K II,” kata Zaid, Jumat (28/2/2014).

Terkait persoalan ini, Ombudsman akan melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut. Persoalan tersebut diyakini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tegal saja, namun juga di daerah lain di Jateng.

Selain ketidakakuratan data, rekrutmen CPNS dari jalur honorer K II juga diwarnai dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli). Hal ini disinyalir seperti yang terjadi di Kabupaten Pati.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman Jateng, ada ratusan honorer K II yang dikabarkan dimintai uang oleh oknum pejabat setempat dengan kisaran antara Rp80 juta – Rp130 juta.

“Informasinya dari setoran itu, terkumpul hingga Rp60 miliar. Kita akan telusuri ini,” tandasnya.

Baca:
Enam toko di Pasar Ratu Jepara dilalap api
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6705 seconds (0.1#10.140)