Polisi vs perampok baku tembak 1 jam, dua tewas
A
A
A
Sindonews.com- Pelarian empat orang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) terendus saat bersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Polisi berhasil melumpuhkan komplotan perampok bersenjata ini setelah terlebih dahulu terjadi baku tembak antara sejumlah polisi dan empat pelaku.
Kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Ketapang, Kalbar Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim Rabu (26/02/2014).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan menjelaskan, para pelaku dikepung sejak pukul 11.00 Wita dan berhasil ditangkap pada pukul 14.00 Wita.
Pengepungan dilakukan aparat gabungan dari Unit Jatanras Polda Kaltim, Polda Kalbar, dan Polres Ketapang. Pada saat melakukan pengepungan, polisi sudah meminta tersangka untuk menyerahkan diri.
Dari empat orang pelaku, dua tersangka ditembak mati, satu tersangka tertangkap, dan satu tersangka lainnya berhasil kabur. Rumah yang digerebek polisi adalah rumah milik D yang disewakan kepada para tersangka.
Pengakuan D kepada polisi, para tersangka mengaku berasal dari Pulau Jawa. Kini D juga ikut diperiksa kepolisian. “Rumah itu disewa, dan ditempati T salah satu tersangka baru sebulan,” ujar Fajar.
Keempat tersangka terlibat perampokan di sebuah toko emas di Ketapang, Kalbar, 5 Februari 2014 silam. Pelaku membawa kabur emas 7 kg dan uang karyawan perusahaan pertambangan senilai Rp858 juta.
“Saat dikepung para pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api. Akhirnya dua tersangka berinisial R dan B ditembak dan tewas ditempat, sedangkan T diringkus hidup-hidup,” kata Fajar, Rabu (26/2/2014).
Sementara satu pelaku berhasil lolos dari sergapan aparat. Polisi masih mengejar tersangka yang diduga masih berada di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Untuk hasil rampokan mereka, emas dan uang, kami belum tahu keberadaannya,” tambahnya.
Usai penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti empat pucuk pistol jenis baretta, FN, SNW, dan Colt 38. Dari para tangan tersangka itu polisi juga menyita 68 butir peluru pistol FN dan Colt 38. “Pistol jenis ini memang yang digunakan aparat. Namun kalau bisa di tangan mereka, itu jelas ilegal,” kata Fajar.
Dia menceritakan, sempat terjadi baku tembak sebelum para pelaku diringkus. Baku tembak bahkan berlangsung satu jam. Pelaku berinisial R mencoba melompat dari jendela dan tertembak. Sedangkan tersangka T sempat berusaha melawan namun akhrinya berhasil diringkus dalam keadaan hidup.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk keterlibatan pihak lain. Soal dugaan para tersangka terlibat jaringan teroris karena memiliki senjata persis seperti milik aparat, Fajar hanya mengatakan masih diselidiki.
Pelaku yang tertangkap masih ditahan di Penajam Paser Utara. Sedangkan tersangka yang tewas dibawa ke RSUD PPU. Kemungkinan tersangka yang ditahan maupun yang meninggal akan dibawa ke Balikpapan.
Polisi berhasil melumpuhkan komplotan perampok bersenjata ini setelah terlebih dahulu terjadi baku tembak antara sejumlah polisi dan empat pelaku.
Kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Ketapang, Kalbar Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim Rabu (26/02/2014).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan menjelaskan, para pelaku dikepung sejak pukul 11.00 Wita dan berhasil ditangkap pada pukul 14.00 Wita.
Pengepungan dilakukan aparat gabungan dari Unit Jatanras Polda Kaltim, Polda Kalbar, dan Polres Ketapang. Pada saat melakukan pengepungan, polisi sudah meminta tersangka untuk menyerahkan diri.
Dari empat orang pelaku, dua tersangka ditembak mati, satu tersangka tertangkap, dan satu tersangka lainnya berhasil kabur. Rumah yang digerebek polisi adalah rumah milik D yang disewakan kepada para tersangka.
Pengakuan D kepada polisi, para tersangka mengaku berasal dari Pulau Jawa. Kini D juga ikut diperiksa kepolisian. “Rumah itu disewa, dan ditempati T salah satu tersangka baru sebulan,” ujar Fajar.
Keempat tersangka terlibat perampokan di sebuah toko emas di Ketapang, Kalbar, 5 Februari 2014 silam. Pelaku membawa kabur emas 7 kg dan uang karyawan perusahaan pertambangan senilai Rp858 juta.
“Saat dikepung para pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api. Akhirnya dua tersangka berinisial R dan B ditembak dan tewas ditempat, sedangkan T diringkus hidup-hidup,” kata Fajar, Rabu (26/2/2014).
Sementara satu pelaku berhasil lolos dari sergapan aparat. Polisi masih mengejar tersangka yang diduga masih berada di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Untuk hasil rampokan mereka, emas dan uang, kami belum tahu keberadaannya,” tambahnya.
Usai penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti empat pucuk pistol jenis baretta, FN, SNW, dan Colt 38. Dari para tangan tersangka itu polisi juga menyita 68 butir peluru pistol FN dan Colt 38. “Pistol jenis ini memang yang digunakan aparat. Namun kalau bisa di tangan mereka, itu jelas ilegal,” kata Fajar.
Dia menceritakan, sempat terjadi baku tembak sebelum para pelaku diringkus. Baku tembak bahkan berlangsung satu jam. Pelaku berinisial R mencoba melompat dari jendela dan tertembak. Sedangkan tersangka T sempat berusaha melawan namun akhrinya berhasil diringkus dalam keadaan hidup.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk keterlibatan pihak lain. Soal dugaan para tersangka terlibat jaringan teroris karena memiliki senjata persis seperti milik aparat, Fajar hanya mengatakan masih diselidiki.
Pelaku yang tertangkap masih ditahan di Penajam Paser Utara. Sedangkan tersangka yang tewas dibawa ke RSUD PPU. Kemungkinan tersangka yang ditahan maupun yang meninggal akan dibawa ke Balikpapan.
(ilo)