Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah

Rabu, 26 Februari 2014 - 19:43 WIB
Polisi akan jerat caleg...
Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian menyatakan akan memproses kasus penganiayaan yang melibatkan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maulana (26) terhadap seorang ustazah, Mifrofah (56).

Kapolsekta Gondokusuman Kompol Eddy Sugiharto, mengaku akan memproses kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Kita profesional dalam bekerja, ada korban, ada laporan dan bukti-bukti, pelakunya juga sudah ada, kurang apa lagi.
Nanti, segera diselesaikan penyidik perkara ini," ujar Kompol Eddy, Rabu (26/2/2014).

Diketahui, seorang calon legislatif (caleg) dari PKS, Maulana (26), ditangkap dan ditahan di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap ustazah, Mifrofah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman.

Kepolisian sendiri menyatakan melakukan penahanan terhadap pelaku karena khawatir pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain. "Dalam perkara hukum, kami tidak memandang status sosial. Meski itu caleg sekalipun," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa.

Baca:
Cerita ustazah yang dipukul 3 kali oleh caleg PKS
Pukul ustazah, caleg PKS dibui
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8311 seconds (0.1#10.140)