Polemik Risma, Soekarwo datangi Komisi II DPR

Rabu, 26 Februari 2014 - 11:10 WIB
Polemik Risma, Soekarwo datangi Komisi II DPR
Polemik Risma, Soekarwo datangi Komisi II DPR
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memenuhi panggilan Komisi II DPR RI terkait polemik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Rencananya, acara rapat dengar pendapat (RDP) itu juga melibatkan Menteri Dalam Negeri di Senayan Jakarta.

"Nanti jam 07.00 WIB malam akan ada klarifikasi dengan Komisi II bersama Mendagri di Jakarta. Saya diundang untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Wali Kota Surabaya ke DPR soal pelantikkan Wakil Wali Kota Surabaya," kata Soekarwo, Rabu (26/2/2014).

Soekarwo mengaku tidak tahu apakah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya juga diundang dalam acara tersebut. Meski demikian, ia menyambut baik undangan tersebut agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini akan menjelaskan duduk persoalan proses pemilihan hingga dilantiknya Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya menggantikan Bambang DH.

Karena ada undangan tersebut, lanjutnya, rapat evaluasi penanganan bencana Kelud yang sedianya akan digelar malam nanti ditunda. "Untuk evaluasi penanganan bencana Kelud ditunda dulu karen ada undangan ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyoal terpilihnya Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota tidak sesuai prosedur.

Bahkan, mencuat ada pemalsuan sejumlah tanda tangan panitia pemilihan (Panlih). Atas polemik itu, Risma sempat mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.

Sebelumnya, Soekarwo juga meminta kepada Wali Kota Perempuan itu untuk menyeleseikan persoalan sesuai hukum yang berlaku. "Terkait prosesnya silakan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Sedangkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan panlih, silakan melalui hukum pidana," ujar Soekarwo kala itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5114 seconds (0.1#10.140)