Minta uang kasus korupsi, nama Kajari Kudus dicatut

Selasa, 25 Februari 2014 - 17:52 WIB
Minta uang kasus korupsi,...
Minta uang kasus korupsi, nama Kajari Kudus dicatut
A A A
Sindonews.com - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Amran Lakoni dicatut pihak tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Oknum tersebut memanfaatkan nama Amran dalam kasus dugaan penyimpangan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Jawa Tengah yang kini disidik Kejari Kudus.

Pencatutan nama Kajari Kudus dalam kasus tersebut diungkapkan Kepala BPBD Kudus, Djumadi. Menurut Djumadi sudah ada dua orang yang menghubunginya dengan maksud meminta uang agar kasus dugaan penyimpangan di BPBD Kudus tidak diteruskan ke proses yang lebih lanjut.

“Dua orang itu bernama Agus dan Heri. Mereka mengaku staf Kejari Kudus yang diperintahkan Kajari untuk meminta uang padanya,” kata Djumadi, Selasa, (25/2/2014).

Dugaan penyimpangan ini bermula dari pengadaan logistik BPBD tahun anggaran 2012, atau awal terbentuknya instansi yang bertugas melakukan penanganan bencana di Kota Kretek ini. Meski tidak terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus, numun ada oknum yang tetap menganggarkan pengadaan logistik tahun 2012 senilai Rp100juta.

Kejari Kudus sudah memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di BPBD terkait kasus ini. PNS yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari tiga kepala seksi (Kasi) dan empat staf BPBD Kudus. Hingga kini, aparat Kejari Kudus masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Alasan yang digunakan oleh Heri dan Agus saat meminta uang, kata Djumadi hampir sama. Yakni pihak Kejari Kudus akan kedatangan tamu dari jajaran di atasnya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menjamu pejabat dari Kejati Jateng dan Kejaksaan Agung tersebut.

“Salah seorang sudah menyebut nominal awal yakni sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diminta di antar ke halaman Kejari dan di sana sudah ada staf yang siap menerima,” jelasnya.

Tentu saja, Djumadi juga tidak mau ceroboh. Dia justru balik meminta agar orang yang menghubunginya datang ke Kantor BPBD Kudus.Djumadi berjanji akan langsung memberikan uang yang diminta jika mereka datang ke kantornya.

“Tapi ternyata mereka tidak berani datang. Alasannya macam-macam bahkan meminta transfer. Saya jadi tambah yakin jika mereka hanya ingin memeras saja,” ucapnya.

Djumadi menegaskan pihaknya akan menaati proses hukum yang hingga kini masih berjalan. Djumadi sendiri mengaku tidak mengetahui secara persis terkait kasus ini. Sebab waktu itu, dia belum menjabat sebagai Kepala BPBD Kudus.

“Memang logistik yang diadakan itu tidak langsung dibawa ke gudang BPBD, tapi dititipkan di toko. Maksudnya jika sewaktu-waktu ada bencana maka bisa langsung digunakan. Lagipula soal gudang penyimpangan logistik ada aturannya sendiri jadi tidak bisa sembarangan,” sebutnya.

Sementara itu, Kajari Kudus Amran Lakoni menyangkal pernah memerintahkan pihak tertentu untuk meminta uang kepada Kepala BPBD Kudus. Pihaknya justru meminta agar pihak tak bertanggungjawab tersebut ditangkap untuk diproses lebih lanjut.

“Saya sudah kirim surat ke seluruh instansi di lingkup Pemkab Kudus terkait hal ini,” paparnya.

Disinggung soal penanganan kasus BPBD, Amran menegaskan prosesnya masih terus berlanjut. Pihaknya masih mengumpulkan berbagai data untuk menentukan status kasus dugaan ini lebih lanjut.

“Kalau memang indikasi penyimpangannya kuat akan langsung kita naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” tandasnya.
(ilo)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
17 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
38 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
46 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
50 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved